Advertisement

Warga Sleman Diminta Memilah Sampah Agar Mempermudah Pengolahan di TPST

Newswire
Selasa, 01 Oktober 2024 - 20:37 WIB
Maya Herawati
Warga Sleman Diminta Memilah Sampah Agar Mempermudah Pengolahan di TPST Foto ilustrasi. Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan. Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Masyarakat di Kabupaten Sleman diminta untuk memilah sampah organic dan anorganik. Menurut Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Sleman, hal ini untuk mempermudah pengolahan sampah di tingkat pembuangan sampah terpadu (TPST).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Selasa, mengatakan pihaknya mulai 1 Oktober 2024 memberlakukan TPST hanya menerima sampah anorganik dalam bentuk curah.

Advertisement

Apabila masih ditemukan sampah dalam bentuk bondotan, ujarnya akan dikembalikan ulang kepada pelanggan.

"Kebijakan ini berdasarkan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ini kebijakan yang tidak mengada-ada," katanya, Selasa (1/1/2024).

Dia mengakui hingga saat ini, masih banyak sampah organik yang sampai TPST Tamanmartani. Namun demikian, pihaknya tidak menyalahkan 100% masyarakat.

Menurut dia, bila masih ditemukan sampah organik sampai TPST Tamanmartani pasti ada sesuatu masalah, tidak hanya di masyarakat, tetapi juga di DLH Sleman.

"Kami sudah memasang jaring di transfer depo sampah atau TPS depo, bahkan sebelum masuk di TPST Tamanmartani masih dilakukan pemilihan. Sehingga, keputusan kami bila masih ditemukan sampah organik, akan kami kembalikan ke pelanggan," katanya.

BACA JUGA: Saluran Van Der Wijck dan Mataram Dimatikan, Ribuan Hektare Lahan di Sleman Terancam Kekeringan

Epiphana Kristiyani mengatakan mesin di TPST Tamanmartani paling baik untuk mengolah residu sampah anorganik, sehingga DLH mencegah sampah organik ke TPST akan menyebabkan dampak konflik ke masyarakat karena bau sampah yang menyengat.

"Kami bukan tidak mau mengolah, tapi mesin yang tersedia hanya bisa mengolah sampah anorganik. Kalau sampah organik diolah pasti bau dan menyebabkan protes masyarakat sekitar," katanya.

Untuk itu, DLH Sleman melaksanakan hal yang diusulkan BPK sehingga kalau masyarakat mau sampahnya diangkut, hendaknya dipilah antara organik dan anorganik, selain tidak dalam bentuk bondotan.

"Kami ingin mendidik masyarakat, tidak hanya masyarakat menyalahkan kami. Kita harus kerja sama," katanya.

Mulai saat ini, katanya, masyarakat mengolah sampah organik dan hal ini mudah dilakukan.

"Pemkab Sleman sudah mengeluarkan surat edaran soal gerakan pilah sampah dari rumah. Dengan memilah sampah organik dan anorganik, masukan sampak organik ke lubang biopori yang disiapkan atau pakan ternak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengiriman Logistik MotoGP dari Mandalika ke Jepang Telah Selesai

News
| Selasa, 01 Oktober 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement