Advertisement
Pilkada Bantul Butuh 764.642 Lembar Surat Suara, Mulai Cetak 6 Oktober 2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah menghitung kebutuhan surat suara untuk Pilkada Bantul 2024. Berdasarkan perhitungan, dibutuhkan 764.642 lembar surat suara, yang dijadwalkan cetaknya dimulai 6 Oktober mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa mengatakan, kebutuhan 764.642 lembar surat suara tersebut mengacu ke jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan yakni sebanyak 745.992 pemilih.
Advertisement
BACA JUGA: Pilkada Bantul 2024: Bawaslu Ingatkan Paslon Taati Aturan Kampanye
Jumlah DPT tersebut, kata Joko lebih banyak dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 yang mencapai 742.074 pemilih. Selain itu, jumlah DPT itu menjadi acuan untuk jumlah surat suara yang akan dicetak.
"Jadi, surat suara tanggal 6 oktober sudah mulai cetak. Jumlahnya sesuai jumlah DPT plus 2,5%," kata Joko, Kamis (3/10/2024).
Menurut Joko, bentuk dari surat suara nantinya akan sama dengan surat suara pada Pilpres 2024. Di mana, dalam satu surat suara ada gambar tiga paslon dengan nomor urut yang didapatkannya.
"Dan, ini sudah ada aprovel dari paslon. Bentuknya seperti pemilihan presiden, kemarin," imbuh Joko.
Usai mendapatkan aprovel desain, Joko mengaku pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan CV Arya Duta di Depok, Jawa Barat untuk pencetakan surat suara. Berdasarkan koordinasi, khusus Kabupaten Bantul, surat suara dijadwalkan mulai cetak pada 6 Oktober 2024.
"Berdasarkan surat kontrak 2 hari selesai pencetakannya. Lalu setelah itu akan dikirim ke Bantul," tandas Joko.
KPU Bantul sebelumnya telah menerima 1.521 kotak suara dan 5.948 bilik suara. Dari jumlah tersebut, kata Joko, KPU telah melakukan proses sortir dan rangkai kotak suara dan bilik suara Pilkada di gudang KPU Bantul dalam tiga hari sejak Rabu (25/9/2024) hingga Jumat (27/9/2024).
Alhasil, ada 1.510 kotak suara, dan 5.948 bilik suara dalam kondisi bagus untuk 1.487 TPS di Kabupaten Bantul.
"Untuk 11 kotak suara yang rusak kami laporkan ke KPU DIY guna penggantian, sebagai cadangan," ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral BPJPH Kemenag Beri Label Halal untuk Bir, Tuak dan Wine: MUI Sebut Menyalahi Aturan
Advertisement
Ketinggian Puncak Gunung Everest Bertambah, Ini Penjelasannya
Advertisement
Berita Populer
- 2.485 Pemilih Pemula di Kota Jogja Belum Rekam KTP Elektronik, Dinas Upayakan Jemput Bola
- Peroleh Danais Rp800 Juta, TPS3R Bangunjiwo Bangun Hanggar dan Alat Pirolisis
- Pemda DIY Bangun 8 Sumur Bor untuk Mengatasi Dampak Kekeringan, Paling Banyak di Gunungkidul
- Wonosari Jadi Wilayah Paling Rawan di Pilkada Gunungkidul 2024
- Bawaslu DIY: Fenomena Politik Uang Pilkada 2024 Bergeser ke Transaksi Nontunai
Advertisement
Advertisement