Advertisement

Terima Puluhan Laporan Kasus Penipuan Online, Polres Kulonprogo Lakukan Upaya Ini

Triyo Handoko
Kamis, 03 Oktober 2024 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Terima Puluhan Laporan Kasus Penipuan Online, Polres Kulonprogo Lakukan Upaya Ini Suasana penyuluhan antisipasi penipuan dan judi online yang dilakukan Polres Kulonprogo di Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih belum lama ini. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Upaya memerangi judi dan penipuan online yang belakangan banyak terjadi dilakukan Polres Kulonprogo dengan mendatangi langsung masyarakat. Sasaran utama sosialisasi pencegahan judi online dan penipuan yang modusnya berkembang banyak ini adalah kelompok remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat.

Berbagai wilayah di Bumi Binangun dikunjungi jajaran kepolisian untuk sosialisasi pencegahan penipuan dan judi online tersebut, antara lain Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih.

Advertisement

Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menyebut setidaknya sudah ada 23 laporan masuk yang diterimanya terkait penipuan di wilayahnya.

Penipuan yang marak terjadi ini, jelas Novi, dilakukan secara online maupun offline selama Januari sampai September kemarin. Penipuan yang masuk itu paling banyak dilakukan secara daring.

Modus penipuan online yang dialami warga Kulonprogo, kata Novi, kebanyakan berupa iming-iming uang dalam jumlah besar. "Dengan maraknya aksi penipuan online ini, kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi dan tidak mudah tergiur keuntungan berlebihan dari tawaran melalui media online," ujar dia, Kamis (3/10/2024).

BACA JUGA: Pelaku Penipuan Online Ditangkap, Korban Rugi hingga Rp1,1 Miliar

Sementara Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Sosial (Kanit Bintibmas) Polres Kulonprogo,  Ipda Zakaria menjelaskan sosialisasi yang dilakukannya diterima dengan baik oleh masyarakat. "Dalam penyuluhan tersebut, kami  menekankan pentingnya kehati-hatian dalam beraktivitas di dunia digital," ujar dia.

Zakaria pun memberikan tips untuk menghindari penipuan dan judi online, yakni dengan mengenali modus yang dilakukan pelakunya.

Sementara untuk judi online yang paling berbahaya dapat menyebabkan kecanduan. "Kecanduan ini sulit diatasi dan dapat merusak kehidupan individu secara signifikan. Kerugian finansial, masalah kesehatan mental, serta konflik keluarga juga sering menjadi dampak langsung dari judi online.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pertemuan Megawati-Prabowo, Puan Maharani Beri Sinyal Digelar di Hambalang

News
| Kamis, 03 Oktober 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement