Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Oktober 2024
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo 5 Oktober 2024:
Advertisement
SIM MENOR
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM MADE
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Satpas Polres Kulonprogo
Senin-kamis Pukul 08.00 - 13.00 WIB
Jumat dan Sabtu Pukul 08.00 - 11.00 WIB
Persyaratan untuk SIM Baru
⁃ Surat Keterangan Sehat
⁃ Surat Keterangan Psikologi
⁃ Foto Copy KTP
Persyaratan untuk Perpanjangan SIM
-Surat Keterangan Sehat
-Surat Keterangan Psikologi
-Foto Copy KTP
-SIM Lama
Biaya Perpanjangan SIM Sebagai Berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
- SIm BI dan BII: Rp80.000
- SIM A Umum, BI dan BII Umum: Rp80.000
- SIM Internasional: Rp225.000
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Hampir 500 Ribu Kendaraan Telah Keluar dari Jabodetabek
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- UKDW Ambil Bagian Dalam Penanggulangan Bencana yang Inklusif
- Wujudkan DIY sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim
- Amankan Natal dan Tahun Baru, Polresta dan Satpol PP Jogja Kerahkan Ratusan Personel
- DIY Bakal Kedatangan 9,4 Juta Orang, Ribuan Personel Diterjunkan Amankan Libur Akhir Tahun
- Diduga Bekerja ke Kamboja Secara Non Prosedural, Imigrasi Yogyakarta Cegah Keberangkatan 3 WNI
Advertisement
Advertisement