Jadwal Samsat Keliling Sleman Bisa Drive Thru, Cek Lokasinya
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga yang hendak memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di Gunungkidul pada Kamis (29/10/2026) dapat mendatangi layanan SIM Masuk Desa (SIMMADE) di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Pelayanan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Selain SIMMADE, Polres Gunungkidul menyediakan sejumlah pilihan layanan perpanjangan SIM, mulai dari Satpas Polres Gunungkidul, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, hingga Saturday Night Service.
Masyarakat perlu memastikan jadwal dan lokasi pelayanan sebelum berangkat. Pemohon juga harus menyiapkan dokumen persyaratan serta memastikan SIM A atau SIM C yang akan diperpanjang masih berlaku.
Jadwal Pelayanan SIM Gunungkidul Oktober 2026
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan perpanjangan SIM di Gunungkidul berdasarkan informasi yang tersedia.
1. Satpas Polres Gunungkidul
Satpas Polres Gunungkidul melayani perpanjangan SIM secara reguler dengan jadwal berikut:
Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB.
Pemohon dapat datang pada jam pelayanan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Pastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum mengajukan perpanjangan.
2. SIM Masuk Desa (SIMMADE)
SIMMADE menghadirkan layanan perpanjangan SIM di tingkat kalurahan untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan.
Berdasarkan jadwal yang tersedia, layanan ini memiliki dua lokasi, yakni:
Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Untuk Kamis (29/10/2026), masyarakat dapat mempertimbangkan layanan SIMMADE di Balai Kalurahan Siraman. Pemohon disarankan memastikan kembali jadwal operasional melalui kanal resmi Polres Gunungkidul sebelum datang.
3. SIMPITU
Layanan SIMPITU tersedia setiap Rabu di Toserba Sambipitu, Patuk. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam daftar jadwal Oktober 2026 yang tersedia, layanan ini tercantum pada Rabu (21/10/2026). Tidak ada tanggal pelayanan lain yang disebutkan dalam bahan tersebut.
4. SIM Station
SIM Station menjadi alternatif layanan perpanjangan SIM di luar kantor Satpas.
Pelayanan ini dijadwalkan setiap Jumat di Terminal Dhaksinarga, Wonosari, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
5. SIM Keliling
Berdasarkan informasi jadwal yang tersedia, SIM Keliling dijadwalkan pada Sabtu (10/10/2026) di Mako Polsek Ponjong. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Karena tanggal tersebut telah berlalu, masyarakat perlu memeriksa pengumuman terbaru untuk mengetahui jadwal SIM Keliling berikutnya.
6. Saturday Night Service
Polres Gunungkidul juga menyediakan Saturday Night Service bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada malam hari. Layanan ini dijadwalkan setiap Sabtu di Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Masyarakat sebaiknya memastikan kembali jadwal operasional sebelum berangkat karena jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Dokumen yang tercantum dalam informasi persyaratan meliputi:
KTP elektronik asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopi.
SIM lama asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopi.
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter sesuai ketentuan kepolisian.
Hasil tes psikologi yang memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemohon disarankan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum berangkat. Persyaratan dan mekanisme pemeriksaan kesehatan maupun psikologi sebaiknya dikonfirmasi kepada petugas atau melalui kanal resmi Polres Gunungkidul.
SIM Kedaluwarsa Harus Mengajukan SIM Baru
Masa berlaku SIM perlu diperhatikan sebelum pemohon mengajukan perpanjangan. Pengurusan sebaiknya dilakukan sebelum tanggal kedaluwarsa agar SIM tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, SIM pada umumnya tidak dapat diperpanjang melalui prosedur biasa, meskipun keterlambatannya hanya satu hari. Pemegang SIM perlu mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerbitan SIM baru mengharuskan pemohon mengikuti prosedur yang ditetapkan, termasuk ujian teori dan praktik. Pengecualian dapat berlaku apabila terdapat dispensasi resmi dalam kondisi tertentu.
Karena itu, warga yang hendak memperpanjang SIM di Gunungkidul perlu memeriksa masa berlaku dokumen, menyiapkan persyaratan, dan memastikan jadwal pelayanan sebelum datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
SIMMADE Gunungkidul melayani perpanjangan SIM di Kalurahan Siraman, Wonosari, Kamis 29 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman Kamis, 29 Oktober 2026, di MPP Kabupaten Sleman, Satpas, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo, Kamis 29 Oktober 2026, termasuk layanan SIM Keliling di Kapanewon Nanggulan.
Prakiraan cuaca DIY Kamis, 29 Oktober 2026, meliputi hujan ringan hingga sedang di sejumlah wilayah. Simak suhu dan kelembapannya.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman, Kamis 29 Oktober 2026. Tersedia lima tujuan dengan tarif normal Rp80.000.