Advertisement

Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY di Wilayah Sleman Pekan Ini, 7-13 Oktober 2024

Ujang Hasanudin
Senin, 07 Oktober 2024 - 03:47 WIB
Ujang Hasanudin
Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY di Wilayah Sleman Pekan Ini, 7-13 Oktober 2024 Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Stadion Kridosono, Kotabaru, Yogyakarta. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Oekan ini, 7-13 Oktober 2024:

Advertisement

SENIN

Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

SELASA

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

RABU

Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

KAMIS

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT

Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM Sebagai Berikut:

  1. SIM A: Rp80.000
  2. SIM C: Rp75.000
  3. SIM D: Rp30.000
  4. SIm BI dan BII: Rp80.000
  5. SIM A Umum, BI dan BII Umum: Rp80.000
  6. SIM Internasional: Rp225.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi

News
| Senin, 07 Oktober 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement