Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY di Wilayah Sleman Pekan Ini, 7-13 Oktober 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Oekan ini, 7-13 Oktober 2024:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM Sebagai Berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
- SIm BI dan BII: Rp80.000
- SIM A Umum, BI dan BII Umum: Rp80.000
- SIM Internasional: Rp225.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ditinggal di Ladang, Motor Petani Sleman Hilang, Polisi: Kunci Kontak Tak Dicabut
- Wuih! Realisasi PAD Gunungkidul dari Pajak Sudah Mencapai 91%
- Tak Kuat Menanjak, Bus Wisata Berisi 32 Penumpang Terperosok ke Parit di Patuk
- Massa Tertipu Event Berkedok HUT Kota Jogja di Alkid, Polisi: Penyelenggaranya Seorang PNS
- Waspada! Dua Pantai di Gunungkidul Ini Dinilai Berpotensi Besar Alami Abrasi
Advertisement
Advertisement