Advertisement
Jadwal Debat Pilkada Sleman Berubah Tiga Kali
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman kembali mengubah pelaksanaan debat di Pilkada 2024 untuk ketiga kalinya. Rencana terbaru debat akan diselenggarakan 27 Oktober, 3 dan 10 November 2024.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, pelaksanaan debat calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024 akan berlasung tiga kali. Pada awalnya, pelaksanaan debat dilaksanakan pada 3,10,17 November 2024.
Advertisement
Hanya saja, sambung dia, skema ini tidak jadi karena waktunya diubah dan akan dilaksanakan pada 20,27 Oktober dan 3 November 2024. Jadwal ini kembali direvisi karena pelaksanaan akhirnya digelar pada 27 Oktober, 3 dan 10 November 2024.
“Sebenarnya tidak berubah karena ketiga jadwal sudah masuk dalam skema yang dipersiapkan untuk pelaksanaan debat. Yang jelas, semua debat dilaksanakan Minggu dengan harapan bisa lebih banyak penonton karena hari libur,” kata Huda di sela-sela kegiatan Uji Publik Tema Debat Publik Pilkada Sleman di Hotel Artotel, Rabu (16/10/2024).
Menurut dia, debat pertama yang menghadirkan calon bupati pada 20 Oktober dinilai terlalu cepat sehingga akan berpengaruh terhadap persiapan dan takutnya hasilnya tidak akan optimal.
BACA JUGA: Tak Masuk Kabinet Prabowo, Menteri Basuki Pamit
Oleh karenanya, debat pertama dipilih dilaksanakan pada 27 Oktober 2024 sehingga persiapan dan kesiapan dengan Lembaga penyiaran lebih dapat dimatangkan.
“Biar lebih optimal saja pelaksananaannya dan masing-masing paslon juga bisa menyiapkan sesuai dengan tema yang dipersipakan,” ungkapnya.
Huda menambahkan, untuk skema debat, rencananya debat pertama hanya menghadirkan calon bupati. Adapun debat kedua menghadirkan calon wakil bupati dan yang ketiga menghadirkan semua pasangan calon,” ungkapnya.
Anggota KPU Sleman, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, mulai 25 September lalu sudah memasuki tahapan kampanye. Rencananya kampanye selesai pada 23 November 2024. “Ada waktu kampanye selama 60 hari,” katanya.
Untuk pelaksanaan kampanye terdiri dari tiga, yakni rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka. Untuk rapat umum, masing-masing pasangan calon hanya mendapatkan jatah satu kali, sedangkan kegiatan pertemuan terbatas dan tatap muka bisa dilakukan setiap hari.
“Ketentuan dalam kampanye sudah diatur dalam PKPU No.13/2024,” kata Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Lengkap Trans Jogja, Transportasi Murah untuk Keliling ke Sejumlah Tempat Wisata
- Remisi Natal 2024, Tiga Napi di Lapas Cebongan Sleman Langsung Bebas
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini 26 Desember 2024: Siang Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 26 Desember 2024, Yasonna Laoly Dicegah KPK, Lonjakan Wisatawan, Kecelakaan Pesawat
- Puluhan Gedung Sekolah di Bantul Butuh Perbaikan, Rata-rata Kerusakan Atap Bangunan
Advertisement
Advertisement