Advertisement

PKB dan Golkar Tak Dapat Jatah Pimpinan Alkap DPRD Bantul

Jumali
Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:57 WIB
Arief Junianto
PKB dan Golkar Tak Dapat Jatah Pimpinan Alkap DPRD Bantul Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Bantul yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bantul, Rabu (23/10/2024) siang - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Anggota dua fraksi di DPRD Bantul yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKB terlempar dari pimpinan alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul, baik sebagai pimpinan komisi, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul periode 2024-2029.

Sementara posisi pimpinan komisi dan Badan Kehormatan serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul periode 2024-2029, di tempati oleh anggota DPRD Bantul dari fraksi PDIP, Fraksi Persatuan Umat Nasional (FPUN), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS.

Advertisement

Komisi A diketuai oleh Jumakir (F PUN), Ani Widayani (Wakil ketua/F PDIP) dan Dhony Kristianto (Sekretaris/F Partai Gerindra).

Untuk Komisi B, Arif Haryanto (Ketua/ F PKS), Edy Prabowo (Wakil Ketua/ F PUN) dan Dodi Purnomo Jati (Sekretaris/F PDIP).

Komisi C diketuai oleh Dwi Kristiantoro (F PDIP), Datin Wisnu Pranyoto (Wakil Ketua/F Partai Gerindra) dan Nur Cholis Madjid (Sekretaris/ F PKS).

Komisi D diketuai oleh Pramu Diananto Indratriatmo (F PDIP), Ahmad Agus Sofwan (Wakil Ketua/  F PKS) dan Herry Fahamsyah (Sekretaris/ F PUN).

Sementara Ketua Bapemperda ditempati oleh Suwandi (FPUN) dan Wakil Ketua ditempati oleh Suratman (FPDIP). Adapun posisi Ketua Badan Kehormatan DPRD Bantul ditempati oleh Muhammad David (FPKS), dan Nur Yuni Astuti sebagai wakil ketua (F PDIP)

Penetapan Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Bantul periode 2024-2029 digelar dalam Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Bantul yang digelar Rabu (23/10/2024) siang.

Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Bantul 2024-2029 digelar pada pukul 13.30 WIB. Rapat tersebut adalah rapat lanjutan, di mana sebelumnya, rapat paripurna tersebut batal digelar Selasa (22/10/2024) malam, karena tidak kuorum.

Setelah sempat ditunda, rapat paripurna baru bisa digelar pada Rabu (23/10/2024) siang. Adapun rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo.

Perdebatan

Sesaat setelah rapat paripurna dibuka, dua ketua fraksi, yakni Mahmudin ( Ketua FPKB) dan Heru Sudibyo (Ketua F Partai Golkar) mengajukan penarikan surat nama-nama anggota dari kedua fraksi tersebut sebagai anggota komisi.

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo pun menskors rapat dan memberikan waktu lima bagi kedua ketua fraksi untuk melakukan perubahan nama-nama anggota fraksi, tanpa mengubah jumlah maksimal anggota per komisi.

Setelah diskors, rapat paripurna pun dilanjutkan. Dan, anggota dari kedua fraksi tersebut memilih untuk tidak ikut melanjutkan mengikuti rapat paripurna.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bantul Heru Sudibyo mengaku menerima hasil tersebut. Meskipun diakuinya, pihaknya kurang sreg dengan hasil. Alasannya, Heru mengaku sejatinya pihaknya ingin melakukan perubahan nama-nama dan komposisi yang ada di komisi.
"Tapi, ya mau bagaimana lagi. Kesepakatan di forum, kami tidak boleh mengganti. Ya, sudah kami terima saja hasil keputusan ini. Bagaimanapun ini kan dinamika kedewanan," ungkap Heru.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bantul Mahmudin mengatakan, sejak awal fraksinya memang tidak ada di posisi pimpinan dalam alkap DPRD Bantul. Fraksi PKB hanya ingin menempatkan anggotanya masuk dalam komisi.

"Karena kami tidak tahu kalkulasi politik yang ada. Hanya saja, kami menyayangkan hak-hak kami yang tidak ditanggapi. Sedangkan penempatan hak fraksi kan bukan di rapat paripurna," jelas Mahmudin.

Meski demikian, Mahmudin mengaku fraksinya menerima keputusan dari rapat paripurna tersebut. "Secara sportif, kami menerima. Karena dari awal, kami memang kalah jumlah," ucap Mahmudin.

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengungkapkan, penyusunan dan penetapan alkap dalam rapat paripurna sudah sah dan sesuai dengan tata tertib yang ada.

Bahkan, pimpinan DPRD juga telah memberikan waktu cukup lama bagi fraksi untuk memasukan nama-nama anggotanya dalam alkap.

"Pimpinan alkap itu kan dipilih dari dan oleh anggota. Tadi di dalam pemilihan cuma hadir beberapa, tidak dihadiri anggota mereka sehingga dalam mekanisme masing-masing dalam komisi memilih pimpinannya," kata Hanung.

Hanya Kebetulan

Pada kesempatan yang sama, Hanung juga menegaskan jika unsur pimpinan alkap DPRD Bantul tidak ada kaitannya dengan Pilkada Bantul 2024.

Pasalnya, dari daftar pimpinan alkap DPRD Bantul, sebagian besar berasal dari partai pengusul salah satu paslon di Pilkada Bantul.

"Ini hanya kebetulan saja. Yang penting kami selaku pimpinan melaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang ada," ungkap Hanung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Minta Kenaikan UMP 2025, Buruh Bakal Gelar Demo di Istana Besok

News
| Rabu, 23 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement