Advertisement
Komisi A DPRD Bantul Bahas Perubahan PPAS, Soroti Pos Anggaran yang Perlu Dipangkas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantultengah menjajaki perubahan terhadap prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, menjelaskan bahwa penjajakan tersebut dilakukan agar program-program yang telah dirancang oleh Pemkab Bantul tetap memiliki dukungan anggaran yang memadai, terlebih setelah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa perjalanan pembahasan PPAS ini turut dipengaruhi oleh terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, evaluasi terhadap sejumlah kegiatan dinilai perlu dilakukan.
"Penjajagan dilakukan mengingat adanya sejumlah program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Pemkab Bantul, sehingga dinilai perlu didukung dengan penggunaan anggaran yang tepat," katanya di kantor DPRD Bantul, Senin (7/7).
"Namun, dalam perjalannya turun Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sehingga ada efisiensi anggaran. Makanya, sekarang kita penjajagan perubahan PPAS dan perlu melakukan evaluasi terhadap beberapa kegiatan yang itu dianggap boros," lanjutnya.
BACA JUGA: Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
Jumakir mencontohkan, beberapa pos anggaran seperti belanja konsumsi, alat tulis kantor, dan kebutuhan operasional lainnya masih memiliki alokasi yang cukup besar.
Padahal belanja tersebut tidak termasuk kebutuhan mendesak dan sebaiknya bisa dialihkan ke sektor yang lebih mendesak.
Lebih lanjut, hingga kini proses penjajakan masih berlanjut dengan melibatkan berbagai pihak dari organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajaran pemerintah kapanewon di wilayah Bantul. Seluruh pihak diundang ke DPRD untuk melakukan pembahasan bersama.
"Kami kan menargetkan bahwa Juli ini perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul kan harus disahkan. Jadi, Inpres dan SE soal efisiensi anggaran juga menjadi acuan kita untuk menggunakan anggaran ke program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," tutup Jumakir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
Advertisement
Advertisement