Advertisement
Curi Dua Sepeda Motor, Pria Asal Mergangsan Jogja Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Seorang pria berinisial RW, 29, warga Wirogunan, Mergangsan, Jogja diringkus polisi usai kedapatan mencuri dua sepeda motor dalam dua kesempatan berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol MP Probo Satrio menjelaskan TKP pencurian pertama terjadi di sebuah kos di Jalan Bausasran Nomor 19, Danurejan, pada Jumat (27/6/2025) lalu. Pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario warna hitam bersama satu pasang sepatu merk Red Wing.
Advertisement
Tindakan pencurian kedua dilakukan tiga hari kemudian pada Senin (30/6/2025) di Jalan Warungboto, Umbulharjo. Tersangka RW mengambil sepeda motor Honda Supra X tahun 2002 dengan memanfaatkan kunci motor yang masih terpasang.
“Dengan adanya dua laporan sepeda motor yang hilang, anggota kami melakukan penyelidikan ke TKP dan penyisiran CCTV. Berdasarkan analisa dan ciri-ciri tersangka di CCTV, pada hari Kamis 3 Juli sekitar pukul 8 malam kami mengamankan tersangka RW,” kata Probo saat konferensi pers, Rabu (9/7/2025).
BACA JUGA: Kemantren Kraton di Jogja Dorong Inovasi Budi Daya Maggot untuk Atasi Sampah
Saat ditangkap, diketahui tersangka masih menyimpan dua motor hasil curian di rumahnya. Polisi kemudian melakukan penyitaan terhadap dua sepeda motor hasil curian tersebut.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru dua kali ini melakukan aksi kriminal pencurian motor. Namun, polisi masih tidak menutup kemungkinan jika RW pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.
“Pelaku mengaku dua kali itu (melakukan curanmor). Namun kami masih mengembangkan, kita cari kemungkinan ada TKP lain yang terbuka kemungkinan pelakunya juga dia,” ucap Probo.
Tersangka RW dijerat Pasal 363 ayat 3e dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Probo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor, pastikan sepeda motor dikunci di tempat yang aman.
Kepada awak media, RW mengaku terpaksa mencuri dua sepeda motor karena membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari-hari. Ia juga menegaskan kembali baru kali ini melakukan tindakan pencurian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gagasan Program Pembagian e-KTP Dukcapil Sesuai Ulang Tahun Direspons Positif oleh Komisi A DPRD Bantul
- Kalurahan Caturharjo Bantul Mampu Kelola Sampah dengan Gerakan 5.000 Jugangan hingga Jadi Peluang Usaha
- RTH di Pusat Kota Wates Masih Favorit Dikunjungi Warga Kulonprogo
- Kelembagaan Baru di Lingkup Pemkab Gunungkidul Berlaku Mulai Tahun Depan
- Temuan Rekening Bansos Digunakan untuk Judi Online, Begini Respons Dinsos Bantul
Advertisement
Advertisement