2.300 Warga Sleman Daftar Jadi Agen Perlinsos Digital
Sebanyak 2.300 warga Sleman mendaftar sebagai agen Perlinsos untuk mendampingi layanan bantuan sosial digital berbasis IKD.
Jajaran petugas Satpol PP Sleman melakukan evakuasi peternakan babi di Padukuhan Nglarang, Kalurahan Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu (9/7/2025). Harian Jogja/ Andreas Yuda Pramono.
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP Kabupaten Sleman dan dinas terkait melakukan evakuasi terhadap ratusan ternak babi di Padukuhan Nglarang, Kalurahan Tlogoadi, Mlati pada Rabu (9/7/2025).
Evakuasi ini merupakan tindak lanjut penutupan ternak pada Selasa (17/6/2025) lalu. Namun, ketika sampai di lokasi peternakan tersebut, kandang babi berada dalam keadaan kosong. Ratusan ekor babi diduga sudah dipindahkan. Padahal sebelumnya ada 126 ekor babi dari tiga pemilik berbeda yang bernama Suhadi dan berinisial T dan FS.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan penutupan peternakan yang tidak berizin tersebut dilatarbelakangi oleh keluhan sejumlah warga. Adapun tiga peternakan di lokasi itu telah berdiri sejak 40 tahun lalu.
BACA JUGA: Menhan Minta Mayjen Ahmad Rizal Pensiun dari TNI Seusai Diangkat Jadi Dirut Bulog
Puluhan tahun lalu memang ada banyak peternakan babi di Padukuhan Nglarang. Namun, jumlah peternakan menyusut seiring perkembangan situasi dan kondisi masyarakat.
“Akhirnya menyisakan tiga peternak babi. Kami sempat mediasi juga baik perwakilan masyarakat maupun dinas terkait di Satpol PP,” kata Shavitri ditemui di Padukuhan Nglarang, Rabu (9/7/2025).
Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP3) juga telah memberi saran mengenai teknis pengelolaan kandang kepada peternak babi, namun tidak ada respons. Warga pun tetap menolak peternakan tersebut.
Penutupan tersebut berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat.
“Ada indikasi dampak untuk pertanian jadi buat petani gatal-gatal. Menimbulkan bau juga. Peternakan tetap perlu ada nomor induk berusaha juga. Ada syarat yang perlu dipenuhi seperti dampak terhadap lingkungan sekitar,” katanya.
Shavitri menegaskan Satpol PP tidak pernah membatasi berbagai jenis usaha. Ia memastikan Sleman ramah investasi. Hanya, dia meminta agar pelaku usaha tetap mengurus perizinan.
Koordinator Tim Kerja Bina Usaha Peternakan DP3 Sleman, Esni Jarot, menambahkan dasar penutupan ternak babi di Padukuhan Nglarang adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Kesejahteraan Hewan.
BACA JUGA: 2 Geng Remaja Jogja Berseteru Sebabkan 1 Orang Luka Tusuk, Polisi Tangkap 10 Pelaku
“Di PP 95 Tahun 2012 itu disebutkan unit usaha tidak mencemari lingkungan. Aduan utamanya kan berbau,” kata Jarot.
Salah satu Pemilik Ternak Babi, Suhadi, mengaku telah memberi berbagai informasi yang dibutuhkan Satpol PP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 2.300 warga Sleman mendaftar sebagai agen Perlinsos untuk mendampingi layanan bantuan sosial digital berbasis IKD.
Prediksi Inggris vs RD Kongo di 32 besar Piala Dunia 2026, lengkap dengan susunan pemain, analisis, dan prediksi skor terbaru.
Kemdiktisaintek meluruskan isu 60.000 camaba mundur. Data itu berasal dari evaluasi 2025, bukan kondisi penerimaan 2026.
Pemkab Sleman mulai rehabilitasi 8 SMP pada 2026. Enam sekolah sudah kontrak, sisanya menyusul dengan anggaran Rp1,54 miliar.
KPK mengungkap dugaan suap jabatan Sekda Kuansing, Bupati disebut meminta mobil mewah senilai Rp2,05 miliar.
SPMB SMP Bantul 2026 masih menyisakan kursi kosong, SMPN 2 Sanden kekurangan 40 murid, Dikpora siapkan solusi.