BKD DIY: Hanya 1 Guru PPPK Paruh Waktu, Bisa Jadi Penuh Waktu
BKD DIY mencatat hanya satu guru PPPK paruh waktu. Statusnya berpeluang berubah menjadi penuh waktu mulai 2027
Lokasi kebakaran disertai ledakan SPBU Gedongtengen. - Harian Jogja/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di SPBU kawasan Gedongtengen, Kota Jogja pada Mei 2025 lalu. Kebakaran disertai ledakan sempat mengejutkan warga tersebut diduga dipicu oleh kerusakan pada salah satu komponen pompa pengisian bahan bakar.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio menjelaskan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) telah selesai dilakukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebab kebakaran dipastikan bukan karena korsleting listrik.
“Hasil [pemeriksaan] ada alat semacam pompa yang tidak bekerja secara maksimal, sehingga menimbulkan percikan. Letak pompanya di sebelah timur, di SPBU sebelah timur,” kata Probo, Rabu (9/7/2025).
BACA JUGA: Pesilat Boyolali Tewas Ditendang Saat Latihan, 1 Pelaku Divonis 3 Tahun Penjara
Ia menyebut titik api pertama kali muncul di area pompa yang terletak di sisi timur SPBU. Pompa yang bermasalah tersebut memicu percikan api sehingga menimbulkan kebakaran. Terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian, penyidik masih melakukan pendalaman.
“Kalau penyebabnya karena kelalaian atau tidak, baru kita lakukan penyelidikan nanti apakah ada kelalaian. Saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi, baik dari pihak SPBU, warga sekitar, maupun korban,” ujarnya.
Sedangkan kerugian material akibat kebakaran, polisi belum dapat memastikan total nominalnya. Namun, pihak pengelola SPBU sudah melakukan komunikasi dengan warga sekitar untuk membahas ganti rugi.
Polisi juga masih mendalami dampak lanjutan dari kebakaran tersebut, termasuk kerusakan fasilitas dan potensi kerugian bagi masyarakat sekitar.
Dengan selesainya proses pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), garis polisi telah resmi dibuka. Namun, keputusan apakah SPBU dapat kembali beroperasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pertamina.
BACA JUGA: Bantul Siapkan 4 Jurus untuk Wujudkan Swasembada Pangan, Ini Rinciannya
“Mau itu SPBU buka kembali atau tidak, itu perizinannya dari Pertamina, bukan dari kami,” kata Probo.
Sebelumnya, Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo meminta agar pengelola SPBU Gedongtengen meminta izin warga sebelum beroperasi kembali. Ledakan disertai kebakaran yang sudah terjadi dua kali membuat warga merasa tidak aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKD DIY mencatat hanya satu guru PPPK paruh waktu. Statusnya berpeluang berubah menjadi penuh waktu mulai 2027
Hashim Djojohadikusumo mengingatkan Rusun Manggarai tidak diborong spekulan. Proyek ini menyediakan 3.784 unit hunian bagi MBR.
Pemkot Jogja mendorong UMK batik bergabung dalam koperasi sektor riil untuk memperkuat produksi, pemasaran, pembiayaan, dan branding.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai pada 26 Agustus 2026 mendatang.
BMKG memprakirakan curah hujan Kalsel mulai meningkat Oktober 2026, tetapi lahan masih sangat mudah terbakar pada 22-23 Agustus.
Prabowo menegaskan pelaku karhutla akan ditindak. Izin korporasi bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.