DPRD Bantul Tuntaskan 7 dari 12 Raperda Tahun Ini
DPRD Bantul telah membahas 7 dari 12 Raperda 2026. Lima Raperda tersisa ditargetkan rampung dibahas hingga akhir tahun.
Ilustrasi waste to energy, atau sampah jadi energi. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret. Proyek ini mendapat lampu hijau dan dukungan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan, proyek TPST Bawuran merupakan respons atas keterbatasan kapasitas pengolahan sampah yang selama ini belum mampu mengimbangi timbuan sampah harian.
“Kapasitas pengolahan yang terimplementasi masih jauh di bawah volume sampah yang dihasilkan. Maka kami bersyukur dapat dukungan pusat untuk membangun TPST baru di Bawuran,” kata Agus, Senin (7/7/2025).
BACA JUGA: Penumpang Kereta Api Saat Liburan Sekolah Sudah Mencapai 3,4 Juta Orang
Agus menyebut, lokasi pembangunan berada di Padukuhan Sentolrejo dengan luas lahan yang akan digunakan sekitar 8.000 meter persegi dari total 6,5 hektare lahan yang tersedia. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemda DIY yang sebelumnya telah dialihfungsikan untuk keperluan pengelolaan sampah.
“Kami siapkan pematangan lahan dengan dana APBD sekitar Rp7–10 miliar. Sementara pembangunan fasilitas dan mesin-mesinnya ditanggung pusat, kisarannya sekitar Rp40 miliar,” terangnya.
Agus menjelaskan, TPST ini akan dilengkapi berbagai mesin seperti mesin pemilah sampah organik dan anorganik, serta teknologi karbonisasi untuk mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai guna. Meski belum berorientasi pada pembangkitan energi listrik seperti proyek waste to energy skala besar, TPST Bawuran ditargetkan mampu mengelola 45-50 ton sampah per hari.
“Ini bukan proyek komersial seperti ITF, tapi fasilitas pelayanan publik murni untuk masyarakat Bantul. Jadi bukan skala provinsi, tapi untuk memperkuat penanganan sampah di level kabupaten,” kata Agus.
Pembangunan fisik TPST ditargetkan dimulai awal 2026, sementara proses pematangan lahan direncanakan berjalan sepanjang 2025. Pemerintah daerah masih terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk finalisasi teknis dan pembiayaan.
Sementara, Lurah Bawuran, Supardiono membenarkan kesiapan lahan yang akan digunakan. Ia menyebutkan, kawasan tersebut sebelumnya merupakan lahan oro-oro yang telah dialihfungsikan sejak tahun lalu.
“Selain TPST dari pusat, kami juga punya program dari dana keistimewaan sekitar Rp1,9 miliar tahun ini untuk pengolahan sampah. Nantinya akan dikembangkan bersama agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal dan menghasilkan produk bernilai ekonomis,” ujar Supardiono.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah ke depan akan diarahkan untuk mengurangi dampak lingkungan sekaligus mendorong daur ulang plastik menjadi produk bernilai jual.
Jika berjalan lancar, TPST Bawuran akan menjadi proyek percontohan integrasi antara pengolahan sampah skala besar dan inovasi berbasis masyarakat, guna menjawab krisis sampah yang selama ini menghantui wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul telah membahas 7 dari 12 Raperda 2026. Lima Raperda tersisa ditargetkan rampung dibahas hingga akhir tahun.
TKD mangkrak di Pleret, Bantul, kini jadi lahan percontohan pertanian berbasis IoT dan AI dengan sistem penyiraman otomatis.
Unsoed memastikan kepemimpinan universitas tetap berjalan meski KPK memeriksa sejumlah pejabat rektorat di Jakarta.
Saksi Robby Darussalam menyebut pemberian uang THR kepala dinas kepada Bupati Pekalongan sudah menjadi tradisi sejak pemerintahan sebelumnya.
Kapolri Listyo Sigit menyebut sejumlah nama telah diamankan terkait karhutla Kalimantan yang mencapai 1.487 hotspot.
Pemkab Bantul rutin menggelar operasi pasar untuk memantau stok sembako dan penerapan HET di sekitar 32 pasar.