Advertisement
Universitas Proklamasi 45 Diincar Pengembang, Pembina Yayasan: Kampus Ini Tidak Dijual
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Belakangan santer beredar kabar bahwa Universitas Proklamasi 45 (UP45) Jogja akan dijual. Kabarnya, sejumlah investor realestat banyak mengincar lahan lokasi kampus yang berada di Tambak Bayan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman tersebut.
Ketua Dewan Pembina Yayasan UP45 Usamah Said menegaskan bahwa kampus ini tak akan dijual dan akan terus dipertahankan sebagai warisan berharga dari para pejuang Angkatan 45.
Advertisement
Didirikan pada 1965 oleh para pahlawan revolusi, UP45 telah menjadi simbol semangat perjuangan dan nasionalisme. Kampus ini bahkan telah ditetapkan sebagai Monumen Aktif oleh Presiden Suharto pada 1995.
Namun, seiring berjalannya waktu, lokasi strategis UP45 banyak diincar. Nilai aset tanah kampus yang diperkirakan mencapai Rp150 miliar membuat banyak pihak tergiur untuk mengakuisisi lahan tersebut.
Usamah Said mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya upaya-upaya untuk mengkomersialkan aset kampus demi keuntungan pribadi. "Beberapa pengembang dan pengusaha real estate telah menunjukkan minat yang sangat besar terhadap lahan kampus ini," ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Usamah Said dengan tegas melarang segala bentuk transaksi jual beli aset UP45. Dia juga mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya tersebut untuk menghentikan segala aktivitas yang dapat merugikan kepentingan kampus. "Saya telah menerima amanah langsung dari para pendahulu untuk menjaga kelestarian UP45. Oleh karena itu, saya akan melakukan segala upaya untuk melindungi kampus ini," ujarnya.
BACA JUGA: Pengenalan Kampus Digelar untuk Motivasi Maba Berwawasan Global
Ketua Ikatan Alumni Universitas Proklamasi (Ikamasi) Jecky Latuperisa menyebut dalam menghadapi ancaman ini, peran masyarakat sipil menjadi sangat penting. Alumni UP45, civitas academica, dan masyarakat luas diharapkan dapat bersatu untuk mempertahankan keberadaan kampus ini.
"Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang tegas untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan kampus menjadi kawasan komersial. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan finansial kepada UP45 agar dapat terus berkembang dan menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan," jelasnya.
Menurutnya perjuangan untuk mempertahankan keberadaan UP45 merupakan perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai sejarah dan kebangsaan. "Jika kita tidak bertindak sekarang, maka kampus yang sarat akan sejarah ini akan hilang begitu saja. Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat UP45 agar generasi mendatang dapat merasakan manfaatnya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perlindungan Buruh Harus jadi Prioritas Utama dalam Kepailitan PT Sritex
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talk Show Menyorot Baby Blues: Perempuan Harus Serba Bisa, Tahan Banting hingga Serba Salah
- Puluhan Tahun Terbengkalai, Bangunan Gama Bookstore Akhirnya Dirobohkan Tahun Ini
- Berusia 14 Tahun, Perda Miras di Gunungkidul Belum Mengatur Transaksi Daring
- Nama Puluhan Warga Gunungkidul Dicatut Jadi Peminjam Uang, Kerugian Capai Rp3,4 Miliar
- Tiga Dosen UGM Masuk Kabinet, Begini Tanggapan Kampus
Advertisement
Advertisement