Advertisement
Pengendalian Miras Kulonprogo, Instruksi Bupati Tengah Dibikin Mengatur Pengiriman Online

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo gencar melakukan pengendalian peredaran miras ilegal. Selain menerbitkan surat edaran bupati kepada seluruh pamong wilayah dari tingkat kapanewon hingga kalurahan, Pemkab juga menyusun instruksi bupati juga dilakukan terutama untuk memperkuat Perda No.11/2008 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
Instruksi bupati dipilih sebagai peraturan pelengkap karena untuk mengubah perda perlu waktu yang lama. Sedangkan Gubernur DIY sudah menginstruksikan kepada kepala daerah di tiap wilayahnya agar segera melakukan pengendalian.
Advertisement
BACA JUGA: Gubernur DIY Terbitkan Instruksi Terbaru Batasi Peredaran Minuman Beralkohol
Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi menjelaskan pada Rabu (30/10/2024) bahwa instruksi tersebut masih disusun. "Salah satu yang diatur terkait peredaran miras dengan sistem online, ini untuk menyempurnakan perda sebelumnya," terangnya.
Siwi menilai Perda No.11/2008 yang dimiliki Kulonprogo sebenarnya sudah cukup mengantisipasi peredaran miras ilegal. Ia mencontohkan bahwa dalam aturan itu dilarang bikin toko miras yang dekat rumah ibadah dan sekolah, lalu tidak boleh membawa miras yang dibeli keluar dari tokonya sehingga disajikan di tempat.
"Termasuk pengaturan miras di hotel-hotel itu dibatasi hanya untuk hotel bintang tiga ke atas," terangnya.
Pengendalian miras di Kulonprogo, jelas Siwi, juga sudah melibatkan pamong wilayah. Sosialisasi pengendalian miras ini juga sudah diberikan pada pamong kapanewon hingga kalurahan. "Agar mereka yang berada di wilayah yang tahu betul kondisi masyarakatnya dapat menjaga dan bersama-sama mengantisipasi miras ilegal," paparnya.
Penutupan toko miras juga sudah dilakukan beberapa waktu lalu bersama Polres Kulonprogo, menurut Siwi, terhadap tiga lokasi yang menjajakan minuman beralkohol itu. "Seperti merek toko miras tertentu yang menjual di Kulonprogo itu izinnya tidak dilakukan di Pemkab, ini memang perlu untuk sinkronisasi bersama," tandas Siwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement