Advertisement
Ini Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil di Indomaret

Advertisement
Harianjogja.om, JOGJA—Pemerintah kini memberikan sejumlah kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil. Salah satunya secara online di Indomaret sehingga wajib pajak tidak perlu berlama-lama mengantren di samsat.
Berikut cara pembayaran perpanjangan STNK di Indomaret sebagaimana dikutip dari Instagram Samsat Jogja:
Advertisement
1.Kunjungi gerai Indomaret terdekat dan sampaikan pada kasir "Pembayaran E-
Samsat DIY"
2.Informasikan kode pembayaran (Nomor Polisi/Nomor Plat Kendaraan)
3. Konfirmasi detail tagihan pajak kendaraan bermotor anda sesuai info dari kasir.
4. Bayar tagihan pajak kendaraan bermotor anda dan simpan bukti pembayaran.
Info Pengesahan:
Bawa dokumen bukti pembayaran, STNK Asli dan ldentitas Asli (KTP/SIM/Paspor/KK) atas nama STNK maksimal 14 hari kalender setelah pembayaran ke gerai samsat terdekat (Samsat Induk, Samsat Corner, Samsat Desa, Samsat Keliling)
Syarat dan Ketentuan:
1 .Kendaraan tidak dalam status blokir ranmor/blokir kepemilikan.
2. Pembayaran hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan plat AB.
3. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
4.Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
5.Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usahalyayasan/badan sosial).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement