Resmi Terbentuk, Begini Susunan Lengkap Pimpinan Alkap DPRD Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota DPRD Sleman telah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan (alkap) DPRD untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Susunan terdiri dari anggota dan pimpinan di masing-masing komisi serta badan kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah.
Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo mengatakan pembentukan alkap sudah selesai. Hal ini tertuang dalam putusan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin (11/11/2024). “Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Aji, Rabu (13/11/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, pengisian alkap terdiri dari pendelegasian masing-masing fraksi untuk mengisi keanggotaan di setiap komisi dan badan. Selain itu, juga ada pengisian untuk posisi pimpinan komisi dan badan. “Tugas kami hanya sebatas memfasilitasi kegiatan. Adapun pengisian termasuk dinamika didalamnya merupakan ranah internal Dewan sehingga kami tidak ikut campur,” katanya.
Berdasarkan hasil keputusan dalam paripurna pembentukan alkap, posisi Ketua Komisi A didelegasikan kepada Guntur Yogya Purnawan dari Fraksi Golkar; Ketua Komisi B diberikan kepada Muh Zuhdan dari PKS; Ketua Komisi C didaulatkan kepada Bambang Sigit Sulaksono (PDIP); serta Ketua Komisi D ditunjuk Arif Priyo Susanto (Partai Gerindra).
BACA JUGA: Kembali Masuk Pimpinan DPRD Sleman, PKS Tetap Berkomitmen Membela Kepentingan Masyarakat
Selain itu, untuk posisi Ketua Bapemperda diamanatkan kepada Budi Sanyata dari PDIP; dan Ketua Badan Kehormatan ditunjuk kepada Agus Riyanto dari PKS. “Semua posisi alkap sudah terisi. Malah setelah pembentukan alkap langsung diteruskan rapat badan musyawarah yang salah satunya merencanakan penyelesaian RAPBD 2025,” katanya.
Tersendat
Terpisah, Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda mengatakan keberadaan alkap sangat penting dikarenakan sebagai penunjang untuk mendukung ketugasan yang dimiliki anggota DPRD. Tanpa alkap, ia mengakui ketugas belum bisa berjalan secara optimal. “Makanya setelah pimpinan definitif terbentuk, langsung menggagendakan pembentukan alkap,” katanya.
Meski demikian, dia mengakui proses tidak berjalan mulus. Pasalnya, saat akan dibahas ada desakan untuk menyempurnakan tata tertib anggota DPRD terlebih dahulu. “Jadinya pembentukan alkap dibahas setelah pembentukan tatib diselesaikan,” katanya.
Berikut Rincian Lengkap Alkap DPRD Sleman 2024-2029:
Komisi A
Ketua : Guntur Yoga Purnawan (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua : Suharyono (Fraksi PPP-NasDem)
Sekretaris : Tri Mulia Wijayanti (Fraksi Gerindra)
Komisi B
Ketua : Muh. Zuhdan (Fraksi PKS)
Wakil Ketua : Surana (Fraksi PPP-NasDem)
Sekretaris : Timbul Saptowo (Fraksi PDI Perjuangan)
Komisi C
Ketua : Bambang Sigit Sulaksono (Fraksi PDIPerjuangan)
Wakil Ketua : Shodiqul Qiyar (Fraksi Gerindra)
Sekretaris : Untung Basuki Rahmat (Fraksi PPP-NasDem)
Komisi D
Ketua : Arif Priyo Susanto (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua : Rury Tyas Pramuri (Fraksi PDI Perjuangan)
Sekretaris : Banyudono Manggolo (Fraksi Golkar)
Bapemperda
Ketua : Budi Sanyata (Fraksi PDI Perjuangan)
Wakil Ketua : Sumaryatin (Fraksi PKS)
Badan Kehormatan DPRD
Ketua : Agus Riyanto (Fraksi PKS)
Wakil Ketua : Lilik Dwi Wahyana (PDI Perjuangan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
Advertisement
Advertisement