Advertisement

Polresta Jogja Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Alfi Annisa Karin
Kamis, 14 November 2024 - 06:27 WIB
Sunartono
Polresta Jogja Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas Operasi kendaraan roda dua yang digelar oleh Satlantas Polresta Jogja di Jalan Veteran, Selasa (12/11/2024) - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO—Satlantas Polresta Jogja menggelar operasi kendaraan di Jalan Veteran, Umbulharjo, Selasa (12/11/2024). Operasi ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan pentingnya kelengkapan kendaraan saat berkendara.

Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Jogja Iptu Jayeng Hadi Harjasa menuturkan setidaknya ada sebanyak 27 kendaraan roda 2 yang dikenai tilang. Beberapa diantaranya merupakan mahasiswa dan warga sekitar. Pelanggaran yang ditemui berkaitan dengan kelengkapan kendaraan seperti tak adanya spion dan plat nomor hingga pengendara kendaraan yang tidak mengenakan helm. Jayeng mengatakan pemeriksaan kendaraan ini rutin dilaksanakan di lokasi yang berbeda.

Advertisement

BACA JUGA : Lalu Lintas Kawasan Mangunan Dievaluasi, Sistem Satu Arah Jadi Sorotan

“Penting untuk dilaksanakan pemeriksaan demi keselamatan supaya keselamatan bisa dimaksimalkan karena keselamatan adalah kebutuhan untuk semua,” ujar Jayeng saat ditemui di Jalan Veteran, Selasa (12/11/2024).

Jayeng turut mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melengkapi kendaraannya. Ini dilakukan demi kenyamanan semua pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kepada masyarakat diimbau melengkapi kendaraan mulai dari plat nomor  dan knalpot tidak brong ataupun kelengkapan yang lain,” katanya.

Kegiatan operasi kendaraan ini merupakan operasi gabungan yang dilaksanakan bersama dengan Dishub Kota Jogja. Selain menilang pelanggar roda dua yang tak melengkapi kendaraannya, pengendara kendaraan angkutan barang dan orang juga diperiksa kelengkapannya. Kendaraan dengan masa uji KIR yang sudah kedaluarsa akan turut diberlakukan tilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Isu Pembatasan BBM Ramai Dibahas, BPH Migas: Masih Tunggu Keputusan

Isu Pembatasan BBM Ramai Dibahas, BPH Migas: Masih Tunggu Keputusan

News
| Selasa, 31 Maret 2026, 19:07 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement