Advertisement

Promo November

Tim Ad Hoc FIB UGM Tegaskan Tak Ada Unsur Plagiasi di Buku Karya Sri Margana dkk

Catur Dwi Janati
Jum'at, 15 November 2024 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Tim Ad Hoc FIB UGM Tegaskan Tak Ada Unsur Plagiasi di Buku Karya Sri Margana dkk Ilustrasi plagiat.Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM mendapatkan sejumlah kesimpulan seusai menindaklanjuti tuduhan plagiarisme dalam buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik yang ditulis oleh Sri Margana dkk. Tim ad hoc tersebut menyatakan buku tersebut bebas dari unsur plagiasi yang dituduhkan kepada buku karya tim Sri Margana dan koleganya tersebut. 

Dalam siaran tertulis, Dekan FIB UGM, Prof. Setiadi menjelaskan tim yang terdiri enam orang dosen FIB, mewakili unsur guru besar dan dosen di luar Departemen Sejarah FIB UGM ini, telah mengumpulkan data dan pencarian sejumlah fakta terkait. Tim juga memanggil tim penulis guna memeriksa tuduhan yang dinyatakan di media sosial Facebook itu.

Advertisement

"Untuk menguji kebenaran unsur plagiarisme ini, tim menggunakan standar internasional dan kajian ilmiah mengenai plagiarisme serta pedoman nasional Permendikbud No.17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi," kata Setiadi, Jumat (15/11/2024).

Tim ad hoc, lanjut Setiadi menggelar beberapa langkah untuk menyingkap fakta akan tuduhan plagiarisme tersebut. Di antaranya mengumpulkan referensi tentang kaidah-kaidah plagiarisme baik aturan internasional maupun nasional serta mendalami materi tuduhan yang dilampirkan dalam Surat Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) pada 4 November 2024 lalu.

Setiadi menambahkan jika tim juga mengecek materi buku yang dituduhkan dan membandingkan dengan isi buku karya Peter Carey yang berjudul Kuasa Ramalan cetakan pertama 2012 yang diterbitkan oleh KPG. "Yang tidak kalah penting, tim melakukan klarifikasi terhadap tim penulis buku," ujarnya. 

Untuk menilai adanya unsur plagiarisme ini, tim ad hoc menggunakan beberapa definisi, kaidah dan aturan plagiarisme internasional dan nasional.

Beberapa di antaranya mencakup Oxford University, Standard Office of Community Standar, California State San Marcos, Defining Plagiarism: A literature Review, Bab II Pasal 2 (1) butir a-e Permendikbud No.17/2010, Undang-Undang No.28/2014, Permendikbudristek No.39/2021, Definisi Verbatim Panjang dan spal perbedaan Perspektif plagiarisme (Praktik Tatacara kutipan) lintas institusi, negara dan budaya

"Berdasarkan kriteria tentang plagiarisme, Tim ad hoc menyampaikan bahwa dalam berbagai konsep tentang plagiarisme yang berlaku secara internasional, dapat dipahami bahwa pencantuman secara lengkap sumber-sumber rujukan merupakan faktor kunci untuk menghindari terjadinya tindakan plagiarisme," jelasnya.

Salah satu tuduhan menyatakan bahwa telah ditemukan kutipan panjang dan verbatim di dalam buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik yang dianggap diambil langsung dari buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey.

BACA JUGA: Viral Pengajarnya Dituduh Plagiarisme, FIB UGM Bentuk Tim untuk Pengusutan

Namun Setiadi menjelaskan setelah tim melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI, pengutipan kalimat yang panjang telah dimulai di dalam teks dengan pernyataan “Menurut Peter Carey, ...”, teks yang dikutip telah ditulis secara menjorok ke dalam dan disertai catatan akhir (endnote) yang mencantumkan identitas buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey secara lengkap dan detail sesuai dengan kaidah ilmiah tata cara pengutipan langsung.

Selanjutnya terkait dengan buku Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik ditemukan bahwa semua kutipan dan perujukan teks di buku tersebut disebut telah mencantumkan rujukan kepada buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey secara lengkap dan detil baik dalam tubuh teks, catatan kaki, maupun daftar pustaka.

"Berdasarkan pengutipan panjang di kedua buku itu, diketahui bahwa pengutipan panjang dilakukan dengan alasan dalam proses penelitian sampai dengan tahap saat itu belum ditemukan sumber primer dan saat itu satu-satunya referensi mengenai Raden Rangga Prawiradirja adalah buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey dan tim penulis ingin mempertahankan kesatuan informasi dari teks referensi yang dikutip," imbuh Setiadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR RI Panggil Jampidsus

News
| Jum'at, 15 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Berwisata ke Labuan Bajo, Ini Rekomendasinya

Wisata
| Kamis, 14 November 2024, 07:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement