Advertisement
Penyesuaian HET LPG 3 kg di DIY, Antara Kebutuhan dan Stabilitas Pasar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Isu penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3kg di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencuat. Hasil kajian yang dilakukan oleh Pustral UGM menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di pasaran saat ini telah melebihi HET yang ditetapkan dalam Pergub DIY No. 28/2015.
Pelaksanaan kajian ini telah dilaksanakan oleh Pustral UGM diawali dengan penajaman terhadap permasalahan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan HET LPG 3kg di DIY, menemukenali permasalahan di lapangan melalui kegiatan survei, melibatkan 507 responden yang tersebar di 5 kabupaten/kota di DIY, baik dari masyarakat pengguna (rumah tangga dan UMKM) maupun dari para pelaku distribusi (pangkalan dan pengecer).
Advertisement
Sekretaris Pustral UGM, Dewanti, mengungkapkan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga di pasaran, masyarakat pengguna LPG 3 kg secara umum masih dapat menerima kondisi tersebut. “Mayoritas responden menyatakan tidak keberatan dengan penyesuaian HET, asalkan harganya masih wajar,” ujar Dewanti belum lama ini.
BACA JUGA: Mencari Solusi Penentuan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg yang Adil untuk Rakyat
Penelitian ini juga menyoroti aspek keterjangkauan harga dan aksesibilitas LPG bagi masyarakat. Jaringan pangkalan LPG yang cukup luas di DIY dinilai telah memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun demikian, peneliti menyarankan agar pemerintah daerah terus memantau ketersediaan dan harga LPG di pasaran untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses yang mudah dan harga yang terjangkau.
Dewanti menjelaskan bahwa penyesuaian HET LPG 3 kg di DIY perlu mempertimbangkan kondisi di daerah lain, khususnya di Jawa. Beberapa daerah di Jawa telah melakukan penyesuaian HET, seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. “Penyesuaian HET di DIY diharapkan selaras dengan kecenderungan regional untuk menghindari disparitas harga,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, Pustral UGM merekomendasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan HET LPG 3kg di DIY, yakni perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengambil keputusan terkait penetapan HET.
"Pemerintah daerah perlu membangun sistem monitoring dan evaluasi yang efektif untuk memantau pelaksanaan kebijakan HET serta dampaknya terhadap masyarakat dan peran aparat hukum sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap kebijakan HET yang telah ditetapkan," katanya.
Meskipun masyarakat secara umum dapat menerima penyesuaian HET, pemerintah daerah perlu tetap memperhatikan dampak sosial dari kebijakan ini, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pasokan LPG tetap stabil dan terjangkau untuk jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Skema Murur dan Tanazul Diterapkan di Haji 2025, Ini Penjelasan Menag Nasaruddin Umar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
- Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
- Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement