Kontrak PPPK Paruh Waktu Bantul Berakhir 30 September 2026, Ini Syarat Perpanjangan
BKPSDM Bantul memproses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu yang berakhir 30 September 2026 dengan mempertimbangkan kinerja dan anggaran.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY ikut membahas Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg dalam FGD yang digelar Pustral UGM beberapa waktu lalu. Acara ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam penentuan HET yang adil dan efisien dalam penyaluran LPG 3 kg ke masyarakat.
Sekda DIY Beny Suharsono menekankan pentingnya memastikan kebijakan HET LPG 3 Kg dapat berjalan dengan baik. "Kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan HET dapat berjalan dengan adil, efisien, dan efektif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Sabtu (12/10/2024).
Beny mengakui bahwa tantangan dalam pendistribusian LPG 3 Kg tidak hanya terkait aspek harga, tapi juga mencakup kelancaran pasokan, efisiensi distribusi, dan pengawasan di lapangan.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, Beny juga mengapresiasi peran aktif Pustral UGM dalam melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan HET LPG 3 Kg. "Inisiatif Pustral UGM untuk melakukan kajian yang komprehensif menawarkan kontribusi yang berharga bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat DIY," katanya.
BACA JUGA: Lagu Baru Jennie Blackpink Masuk Posisi Puncak iTunes di Seluruh Dunia
Ahmad Luthfi dari Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM memaparkan kebijakan nasional terkait HET LPG 3 Kg, termasuk transformasi pendistribusian LPG tabung 3 Kg tepat sasaran dan kebijakan harga isi ulang LPG tabung 3 Kg. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran dan harga yang ditetapkan sesuai dengan kondisi daerah.
Pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 Kg tepat sasaran Tahap I telah dimulai 1 Maret 2023. Adapun Tahap II dimulai 1 januari 2024. Per Januari 2024, pelaksanaan pembelian LPG tertentu hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi.
Yaitu, pencatatan transaksi dilakukan melalui logbook dan sistem berbasis web (MAP) dan pencatatan 100% transaksi melalui sistem MAP.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk perbaikan kebijakan HET LPG 3 Kg di DIY.
Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat sebagai konsumen.
Pembahasan HET LPG 3 Kg merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat memastikan ketersediaan LPG 3 Kg dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, serta efisiensi dalam distribusi dan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKPSDM Bantul memproses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu yang berakhir 30 September 2026 dengan mempertimbangkan kinerja dan anggaran.
Sekitar 180 komunitas motorsport Jogja mengikuti Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 melalui konvoi dan Watch Party AustrianGP.
Manchester City menang 5-3 atas Sunderland pada pekan kelima Liga Inggris 2026/27. Semenyo cetak dua gol, Brobbey hattrick.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Basarnas menggunakan ROV untuk memetakan bagian dalam KM Virgo Transport 8 sebelum penyelam melanjutkan pencarian 125 korban yang belum ditemukan.
Atletico Madrid menang 2-1 atas Real Madrid dalam Derby Madrileno. Kartu merah Dean Huijsen mengubah jalannya laga dan posisi klasemen La Liga.