Mencari Solusi Penentuan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg yang Adil untuk Rakyat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY ikut membahas Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg dalam FGD yang digelar Pustral UGM beberapa waktu lalu. Acara ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam penentuan HET yang adil dan efisien dalam penyaluran LPG 3 kg ke masyarakat.
Sekda DIY Beny Suharsono menekankan pentingnya memastikan kebijakan HET LPG 3 Kg dapat berjalan dengan baik. "Kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan HET dapat berjalan dengan adil, efisien, dan efektif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Sabtu (12/10/2024).
Advertisement
Beny mengakui bahwa tantangan dalam pendistribusian LPG 3 Kg tidak hanya terkait aspek harga, tapi juga mencakup kelancaran pasokan, efisiensi distribusi, dan pengawasan di lapangan.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, Beny juga mengapresiasi peran aktif Pustral UGM dalam melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan HET LPG 3 Kg. "Inisiatif Pustral UGM untuk melakukan kajian yang komprehensif menawarkan kontribusi yang berharga bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat DIY," katanya.
BACA JUGA: Lagu Baru Jennie Blackpink Masuk Posisi Puncak iTunes di Seluruh Dunia
Ahmad Luthfi dari Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM memaparkan kebijakan nasional terkait HET LPG 3 Kg, termasuk transformasi pendistribusian LPG tabung 3 Kg tepat sasaran dan kebijakan harga isi ulang LPG tabung 3 Kg. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran dan harga yang ditetapkan sesuai dengan kondisi daerah.
Pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 Kg tepat sasaran Tahap I telah dimulai 1 Maret 2023. Adapun Tahap II dimulai 1 januari 2024. Per Januari 2024, pelaksanaan pembelian LPG tertentu hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi.
Yaitu, pencatatan transaksi dilakukan melalui logbook dan sistem berbasis web (MAP) dan pencatatan 100% transaksi melalui sistem MAP.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk perbaikan kebijakan HET LPG 3 Kg di DIY.
Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat sebagai konsumen.
Pembahasan HET LPG 3 Kg merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat memastikan ketersediaan LPG 3 Kg dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, serta efisiensi dalam distribusi dan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 21 November 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
Advertisement
Advertisement