Advertisement

Mencari Solusi Penentuan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg yang Adil untuk Rakyat

Yosef Leon
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:47 WIB
Maya Herawati
Mencari Solusi Penentuan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg yang Adil untuk Rakyat LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY ikut membahas Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg dalam FGD yang digelar Pustral UGM beberapa waktu lalu. Acara ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam penentuan HET yang adil dan efisien dalam penyaluran LPG 3 kg ke masyarakat.

Sekda DIY Beny Suharsono menekankan pentingnya memastikan kebijakan HET LPG 3 Kg dapat berjalan dengan baik. "Kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan HET dapat berjalan dengan adil, efisien, dan efektif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Sabtu (12/10/2024).

Advertisement

Beny mengakui bahwa tantangan dalam pendistribusian LPG 3 Kg tidak hanya terkait aspek harga, tapi juga mencakup kelancaran pasokan, efisiensi distribusi, dan pengawasan di lapangan.

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang komprehensif.

Dalam kesempatan tersebut, Beny juga mengapresiasi peran aktif Pustral UGM dalam melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan HET LPG 3 Kg. "Inisiatif Pustral UGM untuk melakukan kajian yang komprehensif menawarkan kontribusi yang berharga bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat DIY," katanya.

BACA JUGA: Lagu Baru Jennie Blackpink Masuk Posisi Puncak iTunes di Seluruh Dunia

Ahmad Luthfi dari Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM memaparkan kebijakan nasional terkait HET LPG 3 Kg, termasuk transformasi pendistribusian LPG tabung 3 Kg tepat sasaran dan kebijakan harga isi ulang LPG tabung 3 Kg. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran dan harga yang ditetapkan sesuai dengan kondisi daerah.

Pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 Kg tepat sasaran Tahap I telah dimulai 1 Maret 2023. Adapun Tahap II dimulai 1 januari 2024. Per Januari 2024, pelaksanaan pembelian LPG tertentu hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi.

Yaitu, pencatatan transaksi dilakukan melalui logbook dan sistem berbasis web (MAP) dan pencatatan 100% transaksi melalui sistem MAP.

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk perbaikan kebijakan HET LPG 3 Kg di DIY.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat sebagai konsumen.

Pembahasan HET LPG 3 Kg merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.

Melalui FGD ini, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat memastikan ketersediaan LPG 3 Kg dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, serta efisiensi dalam distribusi dan pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tangkap Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila

News
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement