Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Selasa 26 November 2024: Di Keluruhan Condongcatur
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY November 2024:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kementerian Perhubungan Mulai Mengecek Kelaikan Penerbangan Menjelang Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pengawas Pilkada Lakukan Pemantauan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang
- BPBD Bantul Akan Dirikan Pos Banjir Longsor di Semua Kalurahan
- Mendag Sebut Satu SPBU yang Curang di Sleman Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar
- Watsons Resmi Buka Toko Baru di Jogja City Mall
- Ada 160 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul, Sekda: Yang Tidak Tercatat Lebih Banyak
Advertisement
Advertisement