Advertisement

PGRI Bantul Mengapresiasi Rencana Pemerintah Menaikkan Tunjangan Sertifikasi Guru

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 02 Desember 2024 - 07:37 WIB
Sunartono
PGRI Bantul Mengapresiasi Rencana Pemerintah Menaikkan Tunjangan Sertifikasi Guru Ilustrasi Guru

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul mengapresiasi rencana pemerintah pusat untuk menaikkan tunjangan sertifikasi guru. Dia menilai perlu ada peningkatan kesejahteraan guru di Bantul. 

BACA JUGA : Kabar Baik, Gaji Guru ASN dan Honorer Dipastikan Naik

Advertisement

Ketua PGRI Bantul, Totok Sudarto mengapresiasi rencana pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru tersebut. Menurutnya, masih ada puluhan guru non ASN di Bantul yang memiliki gaji dibawah upah minimum kabupaten (UMK) Bantul setiap bulan. Para guru tersebut rata-rata mendapat gaji sekitar Rp600-800 ribu per bulan. Padahal UMK Bantul tahun 2024 mencapai Rp2,2 juta. 

"Guru honorer dan swasta masih memprihatinkan, terutama [guru yang mengajar di sekolah milik] yayasan kecil. Kalau yayasannya sudah maju ya UMR [gaji guru per bulan]," katanya, Minggu (1/12/2024).

Dia menuturkan beberapa guru sekolah swasta dengan murid kurang dari 60 orang per sekolah rata-rata mendapatkan besaran gaji di bawah UMK. Menurutnya, jumlah murid yang terbatas membuat yayasan kesulitan mencari sumber pendanaan.

Beberapa sekolah dengan jumlah murid yang terbatas, memilih tidak membebankan biaya pendidikan kepada muridnya. Beberapa sekolah tersebut memenuhi biaya operasional sekolah dan gaji guru dari Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Padahal alokasi dua sumber pendanaan tersebut dihitung dari jumlah murid yang ada. 

Diketahui Dana Bosnas bagi murid jenjang PAUD mencapai Rp630.000 per siswa, SD mencapai Rp940.000 per siswa, jenjang SMP mencapai Rp1.150.00 per siswa. Bosda bagi murid jenjang TK Negeri mencapai Rp600 ribu per siswa, dan jenjang SD Negeri mencapai Rp550 ribu per siswa. Kemudian untuk jenjang SD swasta mencapai Rp322.500 per siswa, SMPN Rp650.000 siswa, dan MTS Rp278.300 per siswa. 

BACA JUGA : PGRI Apresiasi Rencana Pemerintah Menaikkah Gaji Guru ASN dan Honorer

“[Sekolah yang murid kurang dari 60 orang siswa per sekolah] Dana BOS tidak cukup [untuk gaji guru]. Untuk ragat sekolah saja enggak cukup,” ujarnya. 

Dia menilai peningkatan gaji guru akan menunjang kesejahteraan guru. Menurutnya, ketika kesejahteraan guru meningkat maka kualitas pengajaran yang diberikan guru tersebut akan meningkat."Untuk bisa profesional, guru harus konsentrasi terhadap tugasnya, [guru] tidak bisa memikirkan mencari tambahan penghasilan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi

News
| Senin, 02 Desember 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement