Advertisement
PGRI Bantul Mengapresiasi Rencana Pemerintah Menaikkan Tunjangan Sertifikasi Guru

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul mengapresiasi rencana pemerintah pusat untuk menaikkan tunjangan sertifikasi guru. Dia menilai perlu ada peningkatan kesejahteraan guru di Bantul.
BACA JUGA : Kabar Baik, Gaji Guru ASN dan Honorer Dipastikan Naik
Advertisement
Ketua PGRI Bantul, Totok Sudarto mengapresiasi rencana pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru tersebut. Menurutnya, masih ada puluhan guru non ASN di Bantul yang memiliki gaji dibawah upah minimum kabupaten (UMK) Bantul setiap bulan. Para guru tersebut rata-rata mendapat gaji sekitar Rp600-800 ribu per bulan. Padahal UMK Bantul tahun 2024 mencapai Rp2,2 juta.
"Guru honorer dan swasta masih memprihatinkan, terutama [guru yang mengajar di sekolah milik] yayasan kecil. Kalau yayasannya sudah maju ya UMR [gaji guru per bulan]," katanya, Minggu (1/12/2024).
Dia menuturkan beberapa guru sekolah swasta dengan murid kurang dari 60 orang per sekolah rata-rata mendapatkan besaran gaji di bawah UMK. Menurutnya, jumlah murid yang terbatas membuat yayasan kesulitan mencari sumber pendanaan.
Beberapa sekolah dengan jumlah murid yang terbatas, memilih tidak membebankan biaya pendidikan kepada muridnya. Beberapa sekolah tersebut memenuhi biaya operasional sekolah dan gaji guru dari Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Padahal alokasi dua sumber pendanaan tersebut dihitung dari jumlah murid yang ada.
Diketahui Dana Bosnas bagi murid jenjang PAUD mencapai Rp630.000 per siswa, SD mencapai Rp940.000 per siswa, jenjang SMP mencapai Rp1.150.00 per siswa. Bosda bagi murid jenjang TK Negeri mencapai Rp600 ribu per siswa, dan jenjang SD Negeri mencapai Rp550 ribu per siswa. Kemudian untuk jenjang SD swasta mencapai Rp322.500 per siswa, SMPN Rp650.000 siswa, dan MTS Rp278.300 per siswa.
BACA JUGA : PGRI Apresiasi Rencana Pemerintah Menaikkah Gaji Guru ASN dan Honorer
“[Sekolah yang murid kurang dari 60 orang siswa per sekolah] Dana BOS tidak cukup [untuk gaji guru]. Untuk ragat sekolah saja enggak cukup,” ujarnya.
Dia menilai peningkatan gaji guru akan menunjang kesejahteraan guru. Menurutnya, ketika kesejahteraan guru meningkat maka kualitas pengajaran yang diberikan guru tersebut akan meningkat."Untuk bisa profesional, guru harus konsentrasi terhadap tugasnya, [guru] tidak bisa memikirkan mencari tambahan penghasilan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement