Dewata Challenge 2026: Persib Uji Coba Lawan Sabah FC dan Bali United
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Kasihan menangkap tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap APP, 26, warga Garut, Jawa Barat di Kapanewon Kasihan, Bantul, Kamis (5/12/2024) lalu.
Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut adalah AE (35), warga Godean, Sleman; dan dua warga Gamping, Sleman yakni NH (28) dan DI (45).
"Ketiganya ditangkap pada Jumat (6/12/2024). Dan saat ini mereka ditahan di Mapolsek Kasihan," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, Sabtu (7/12/2024).
BACA JUGA: 7 Orang Ditangkap Polisi Terkait Penusukan Prawirotaman, Begini Kronologi Kejadiannya
Menurut Jeffry, ketiganya ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan yang dilakukan oleh korban, APP.
"Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku adalah balok kayu dan palu digunakan para pelaku untuk mengeroyok korban," katanya.
Jeffry mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Kamis (5/12/2024) malam. Saat itu korban, kedatangan tamu di kios burung miliknya. Korban pun menawari tamunya itu kopi.
Tidak berselang lama, datang orang lain dan masuk kios dan kemudian korban menawarkan lagi kopi. Korban pun mengobrol dengan para tamu.
"Lalu sang istri mendengat suara keras dari kios. Saat dicek ternyata korban sudah dikeroyok oleh tiga pelaku dengan palu dan balok kayu. Lalu istri korban berteriak," jelasnya.
Tidak berlangsung lama, warga yang mendengar teriakan kemudian mendatangi lokasi. Akibat kejadian tersebut APP mengalami luka pada bagian kepala dan mengeluarkan darah.
"Tidak lama kemudian petugas dari Polsek Kasihan datang memberikan pertolongan dibawa RS PKU Gamping Sleman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.