Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Jumat 13 Desember 2024: DI Kelurahan Baturetno
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Desember 2024:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lawan Stunting, Kelurahan Keparakan Jogja Salurkan PMT
- Kasus Campak di Sleman Melonjak Tajam, Dinkes Rilis Peringatan Dini
- Proyek Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman Libur 10 Hari
- Kasus Campak Gunungkidul 2026 Capai 11 Orang, Belum KLB
- Jalan Klangon-Tempel Rusak, Dampak Mobilisasi Proyek Tol Jogja-Bawen
Advertisement
Advertisement









