Advertisement

Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas Menuju Pantai Parangtritis selama Libur Akhir Tahun

Jumali
Selasa, 24 Desember 2024 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas Menuju Pantai Parangtritis selama Libur Akhir Tahun TPR Induk Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. - Harian Jogja/Arief Junianto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyiapkan rekayasa arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan menuju kawasan wisata Parangtritis, pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Sehubungan dengan libur Natal dan Tahun Baru, maka akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (24/12/2024).

Advertisement

Menurut dia, rekayasa arus lalu lintas yang diterapkan selama libur akhir tahun diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan wisata tersebut. “Rekayasa arus lalu lintas antara lain pengunjung dari arah Bantul yang menuju kawasan obyek wisata Pantai Parangtritis seluruhnya diarahkan melewati TPR Parangtritis ke selatan. Kemudian arus kendaraan di simpang 4 Depok dari arah utara hanya bisa belok kiri menuju jalan Parangtritis. Kendaraan dari arah barat di simpang 4 Depok hanya bisa lurus, begitu juga kendaraan dari arah timur hanya bisa lurus,” ucap Jeffry. 

“Sementara itu arus kendaraan yang akan keluar dari kawasan obyek wisata Pantai Parangtritis dari simpang tiga Hotel Gandung diarahkan ke barat seluruhnya menuju Pantai Depok. Dari arah Pantai Depok dialihkan menuju ke barat atau Jalan Samas ke utara melalui simpang 4 Depok," katanya.

BACA JUGA: Polres Kulonprogo Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Lebih lanjut dia mengatakan, personel juga akan dikerahkan ke jalan untuk mengatur dan mengendalikan arus lalu lintas kendaraan pengunjung wisatawan agar tidak terjadi kemacetan atau antrean panjang di kawasan wisata. "Diimbau masyarakat dan pengunjung untuk masuk melalui TPR Parangtritis, dan bisa keluar melalui Jalan Samas  guna mengantisipasi penumpukan arus kendaraan," kata dia.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini sifatnya situasional atau insidentil menurut penilaian petugas di lapangan. "Jadi apabila terjadi crowded, rekasaya lalu lintas akan diberlakukan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Tersangka Suap

News
| Rabu, 25 Desember 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Coolcation dan Star Bathing, Cara Berwisata yang Bakal Tren Tahun Depan

Wisata
| Minggu, 22 Desember 2024, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement