Pemkab Sleman Luncurkan Venue Sleman, Pesan Fasilitas Kini Online
Pemkab Sleman meluncurkan Venue Sleman untuk mempermudah pemesanan dan pembayaran retribusi fasilitas olahraga secara digital.
Ilustrasi garis polisi./www.witf.org
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria asal Kabupaten Gunungkidul meninggal dunia setelah tertemper kereta api pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Gamping, Sleman, Kamis (5/11/2026) dini hari. Korban berinisial EY, 35, warga Semanu, Gunungkidul, tertemper kereta saat berjalan di jalur rel kawasan Tegalyoso, Banyuraden.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di jalur KA KM 539+4 sekitar pukul 03.57 WIB. Kereta pengangkut BBM dengan nomor lokomotif 2601 yang melayani relasi Madiun–Sedayu saat itu sedang melintas dari arah timur menuju barat.
Ps. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan masinis sempat mengetahui keberadaan seorang laki-laki yang berjalan di atas jalur rel. Peringatan melalui semboyan kereta telah dibunyikan berulang kali, tetapi korban tidak berhasil menghindar karena jarak kereta sudah terlalu dekat.
"Saat tiba di KM 539+4, masinis mendapati seorang laki-laki berjalan di jalur rel kereta api. Masinis telah membunyikan semboyan 35 berulang kali, namun karena jarak sudah terlalu dekat, korban tertemper kereta api," terang Argo pada Kamis (5/11/2026).
Korban Dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY
Setelah menerima laporan kecelakaan kereta tersebut, personel Polsek Gamping bersama Tim Inafis Polresta Sleman, PMI Kabupaten Sleman, dan perangkat desa langsung menuju lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polresta Sleman bersama personel Polsek Gamping juga melaksanakan olah TKP untuk mengidentifikasi korban dan mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berinisial EY, seorang laki-laki berusia 35 tahun yang berasal dari Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Jenazah selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI menuju RS Bhayangkara Polda DIY untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Kereta di Gamping
Meski identitas korban telah diketahui, kepolisian masih mendalami penyebab pria asal Gunungkidul tersebut berada di jalur rel hingga tertemper kereta pengangkut BBM.
Iptu Argo Anggoro mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mencari petunjuk lain untuk memastikan penyebab kejadian di wilayah Banyuraden, Gamping, tersebut.
"Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk lainnya guna mengetahui secara pasti penyebab kejadian tersebut," terang Argo.
Polresta Sleman Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Jalur Rel
Menyusul insiden tersebut, Polresta Sleman mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api.
Argo menegaskan jalur rel merupakan kawasan terbatas yang penggunaannya hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Karena itu, masyarakat diminta tidak berjalan, bermain, ataupun melakukan kegiatan lain di atas maupun di sekitar rel.
"Jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Masyarakat juga diminta untuk tidak berjalan, bermain, maupun melakukan aktivitas lainnya di atas atau di sekitar rel demi keselamatan bersama," tegasnya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa jalur kereta api bukan ruang untuk aktivitas masyarakat. Warga diharapkan menjaga jarak dari rel demi menghindari risiko kecelakaan serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman meluncurkan Venue Sleman untuk mempermudah pemesanan dan pembayaran retribusi fasilitas olahraga secara digital.
Pria 35 tahun asal Gunungkidul tewas tertemper kereta pengangkut BBM di jalur KA Gamping, Sleman, Kamis dini hari.
Kasus DBD Sleman turun menjadi 109 hingga Oktober 2026. Dinkes mengingatkan warga rutin melakukan 3M Plus saat musim hujan.
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto divonis 5 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp3,87 miliar terkait pengurusan laporan pertambangan.
Sufmi Dasco Ahmad membantah isu dirinya menjadi cawapres. Dia menduga kabar tersebut muncul untuk mengalihkan perhatian dari kasus penyadapan ilegal.
Oakbar di Oakwood Yogyakarta hadir dengan pengalaman rooftop lebih lengkap, menawarkan aneka kuliner, panorama Kota Jogja, Sizzle Sunset Barbecue, dan hiburan