Pemkab Sleman Luncurkan Venue Sleman, Pesan Fasilitas Kini Online

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Jum'at, 30 Oktober 2026 23:07 WIB
Pemkab Sleman Luncurkan Venue Sleman, Pesan Fasilitas Kini Online

Peluncuran aplikasi Venue Sleman yang digelar pada Jumat (30/10/2026) di The New Atrium Hotel, Sleman./Istimewa-Dokumen Setda Sleman\r\n\r\n\r\n

Harianjogja.com, SLEMAN—Masyarakat kini dapat mengecek ketersediaan, memesan, hingga membayar retribusi sejumlah fasilitas olahraga dan publik di Kabupaten Sleman secara digital melalui aplikasi Venue Sleman. Inovasi yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ini memungkinkan transaksi dilakukan secara non-tunai tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Peluncuran aplikasi Venue Sleman dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (30/10/2026), di The New Atrium Hotel, Sleman.

Peluncuran tersebut sekaligus ditandai dengan kick-off pembayaran retribusi digital sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas penerapan transaksi elektronik dalam pelayanan publik.

Venue Sleman Dorong Transparansi Retribusi Daerah
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengatakan digitalisasi pembayaran retribusi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, penerapan sistem digital menjadi fondasi untuk membangun transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dia mengapresiasi sinergi antara Pemkab Sleman, Bank Indonesia, dan Bank BPD DIY yang mendukung terwujudnya sistem pembayaran retribusi secara digital.

Melalui sistem tersebut, setiap transaksi masyarakat diharapkan dapat tercatat secara langsung dan masuk ke kas daerah sehingga pengelolaan penerimaan menjadi lebih terpantau.

"Setiap rupiah yang disetorkan oleh masyarakat dapat tercatat secara real-time, akurat, dan langsung masuk ke kas daerah. Ini akan mengalir utuh menjadi modal pembangunan di Kabupaten Sleman," kata Danang.

Setelah peluncuran aplikasi, Danang menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang bertugas memungut retribusi untuk mengoptimalkan penggunaan metode pembayaran digital.

Saluran pembayaran yang didorong meliputi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan virtual account. Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pesan Stadion dan Gedung Olahraga Bisa Lewat Aplikasi
Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Wawan Heriawan, menjelaskan digitalisasi transaksi pemerintah daerah kini menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, aplikasi Venue Sleman memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas olahraga maupun rekreasi milik pemerintah daerah.

Melalui platform tersebut, wajib retribusi bisa memeriksa ketersediaan fasilitas, melakukan pemesanan, hingga menyelesaikan pembayaran secara non-tunai. Seluruh tahapan dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.

"Melalui aplikasi Venue Sleman, wajib retribusi kini dapat melakukan pengecekan ketersediaan fasilitas rekreasi dan olahraga, pemesanan, hingga pembayaran secara non-tunai tanpa harus datang ke kantor," ungkap Wawan.

Daftar Fasilitas yang Terintegrasi dengan Venue Sleman
Sejumlah fasilitas olahraga dan publik di Kabupaten Sleman telah terhubung dengan sistem pemesanan serta pembayaran digital melalui aplikasi Venue Sleman.

Fasilitas yang telah terintegrasi tersebut meliputi:

  • Stadion Maguwoharjo.
  • Stadion Tridadi.
  • Gedung Olahraga Pangukan.
  • Gedung Olahraga Klebengan.
  • Lapangan Tenis.
  • Lapangan Denggung.


Integrasi fasilitas tersebut menjadi bagian dari penerapan digitalisasi pengelolaan aset dan pelayanan publik di Kabupaten Sleman.

Dengan adanya Venue Sleman, masyarakat dapat mengakses informasi ketersediaan fasilitas sebelum melakukan pemesanan. Pembayaran retribusi juga dapat dilakukan secara elektronik sehingga proses pelayanan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada transaksi langsung.

Pemkab Sleman melalui BKAD berharap penerapan sistem digital ini dapat memperkuat transparansi penerimaan daerah, mempermudah masyarakat menggunakan fasilitas publik, serta mendukung peningkatan PAD melalui pengelolaan retribusi yang lebih tertata.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online