Advertisement
Simak! Cara Bayar Pajak Tahunan STNK Motor dan Mobil di Indomaret

Advertisement
Harianjogja.om, JOGJA—Pemerintah kini memberikan sejumlah kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil. Salah satunya secara online di Indomaret sehingga wajib pajak tidak perlu berlama-lama mengantre di samsat.
Berikut cara pembayaran perpanjangan STNK di Indomaret sebagaimana dikutip dari Instagram Samsat Jogja:
Advertisement
1.Kunjungi gerai Indomaret terdekat dan sampaikan pada kasir "Pembayaran E-
Samsat DIY"
2.Informasikan kode pembayaran (Nomor Polisi/Nomor Plat Kendaraan)
3. Konfirmasi detail tagihan pajak kendaraan bermotor anda sesuai info dari kasir.
4. Bayar tagihan pajak kendaraan bermotor anda dan simpan bukti pembayaran.
Info Pengesahan:
Bawa dokumen bukti pembayaran, STNK Asli dan ldentitas Asli (KTP/SIM/Paspor/KK) atas nama STNK maksimal 14 hari kalender setelah pembayaran ke gerai samsat terdekat (Samsat Induk, Samsat Corner, Samsat Desa, Samsat Keliling)
Syarat dan Ketentuan:
1 .Kendaraan tidak dalam status blokir ranmor/blokir kepemilikan.
2. Pembayaran hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan plat AB.
3. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
4.Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
5.Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usahalyayasan/badan sosial).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Perundingan Nuklir, Iran Sebut Tak Punya Rencana Bertemu Amerika Serikat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
- Tular Nalar Summit 2025, Wadah Berkumpulnya Elemen Peduli Literasi Digital
- Perbaikan dan Pembangunan 600 Km Jalan di Bantul Ditargetkan Kelar dalam Lima Tahun
- Pasar Kluwih di Panembahan Jogja Selalu Bersih dari Sampah, Sudah Jadi Tradisi
- Kuasa Hukum Sebut M Ahmadi dan Indah Fatmawati Korban, Bukan Mafia Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement
Advertisement