Advertisement
Kucing-Kucingan, Pengamen Kerap Pindah Tempat dari Malioboro-Pasar Ngasem

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tak hanya macet dan parkir liar, sejumlah masalah sosial kerap jadi wisatawan saat berkunjung ke Jogja. Salah satunya adalah ihwal keberadaan pengamen di tempat-tempat wisata.
Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Jogja, Ahmad Hidayat mengatakan sejatinya upaya penertiban pengamen sudah gencar dilakukan. Salah satunya di kawasan Malioboro. Akan tetapi pengamen kerap kali kucing-kucingan. Beberapa di antaranya bahkan sengaja beroperasi pada tengah malam untuk menghindar dari petugas.
Selain Malioboro, Pasar Ngasem juga sering menjadi lokasi favorit bagi pengamen. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat viral usai seorang wisatawan mehgeluh di media sosial. "Pengamen yang viral di Malioboro setelah diproses pembinaan dia pindah ke Pasar Ngasem. Kemarin kami gelar operasi yustisi tidak tertangkap satupun karena sudah dikumpulkan oleh pihak Polsek Kraton dan Gedongtengen," ujar Hidayat saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Jogja, Selasa (7/1/2025).
Advertisement
Hidayat mengatakan pengamen yang berpindah dari Malioboro ke Pasar Ngasem itu berjumlah 10 orang. Sebanyak sembilan orang di antaranya merupakan warga Gedongtengen. Satu lainnya merupakan warga Patehan.
BACA JUGA: Viral Pengamen Marahi Pengunjung Malioboro, Satpol PP Jogja Lakukan Penyisiran
Sasaran dari pengamen pun, kata Hidayat, acak. Berdasarkan catatannya, sejauh ini tak ada pengamen yang sampai melakukan pemaksaan kepada wisatawan. Hanya saja, pengamen ditegur dan dibina.
Paling parah, pengamen hanya diminta untuk membuat surat pernyataan agar tak lagi menjalankan aksi mengamennya. "Rata-rata mereka [pengamen] di tempat-tempat keramaian dan insidentil. Seperti pascalibur akhir tahun, sebentar lagi libur hari raya, libur anak-anak sekolah. Itu mereka pasti muncul," imbuhnya.
Hidayat menyebut, meski upaya yustisi hingga saat ini belum diterapkan pihaknya akan terus memperketat sanksi. Ke depan, Satpol PP Kota Jogja akan mempertimbangkan untuk melakukan penyitaan sarana yang dibawa oleh pengamen. "Ke depan, PPNS sesuai dengan kewenangan boleh menyita, gitar, dan sebagainya. Di situ nanti kalau memang sudah terlalu, kita ambil tindakan lebih lanjut. Kalau di yustisi kenanya tidak banyak. Kalau dibawa ke camp assesment nginep 40 hari lebih efektif," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement