Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Tangkapan layar video pengamen marah di Malioboro yang marah./Instagram
Harianjogja.com, JOGJA—Belum lama ini media sosial diramaikan dengan keluhan wisatawan yang tengah berwisata di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Pada sebuah unggahan pada akun Instagram @Jogja, wisatawan itu merekam momentum saat seorang pengamen yang bereaksi marah ketika tak diberi uang. Dalam video itu wisatawan tengah duduk santai di pedestrian Malioboro.
Lalu, seorang pengamen datang menghampiri. Setelah pengamen menyanyi, wisatawan tersebut baru menyadari tak memiliki uang receh. "Semoga ga ada lagi yang dapet kejadian gini ya gais, karna jujur kalo lagi liburan dapet kejadian kaya gini bener bener bikin ga nyaman bgt dan khawatir ada apa apa,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera mencari pengamen tersebut.
“Sudah kami koordinasikan dengan Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya untuk dilakukan penyisiran mulai pagi ini,” kata Octo, Selasa (3/12/2024).
BACA JUGA: Satpol PP Jogja Tertibkan Pengamen Boneka di Jalan Laksda Adiscipto
Octo menilai dari kejadian di video yang beredar, maka dimungkinkan pengamen telah melanggar dua perda yang berbeda. Salah satunya adalah Perda DIY No. 1/2024 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. “Bisa juga Perda Kota Yogyakarta No. 7/2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat,” imbuhnya.
Terkait dengan sanksi, Octo mengatakan pihaknya akan menerapkan prinsip ultimum remidium. Ini artinya penggunaan hukum pidana dilakukan sebagai sebuah jalan akhir dalam penegakan hukum.
“Memperhatikan juga kondisi yang bersangkutan dan jika memang perlu penanganan lanjut akan kami kirim untuk mendapatkan pembinaan di Camp Assesment Dinas Sosial DIY.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.