Advertisement
Tahun Ini, Pemkot Jogja Akan Membangun Rusunawa dengan Danais Rp5 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pada 2025 dengan anggaran Dana Keistimewaan (Danais) senilai Rp5 miliar. Lokasi bakal rusunawa ini di bantaran Sungai Gajah Wong, Balirejo, Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja Umi Akhsanti mengatakan pembangunan rusunawa sebagai upaya pemenuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Advertisement
"Bangunannya nanti memang tidak besar ya, tapi ini menjadi salah satu upaya untuk menyediakan rumah ataupun hunian layak yang terjangkau untuk masyarakat," ujar dia, dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja.
Menurutnya pembangunan rusunawa di kawasan bantaran Sungai Gajah Wong tersebut menjadi salah satu proyek strategis Pemkot Jogja di tahun 2025.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Jogja, Sigit Setiawan menjelaskan pengusulan pembangunan rusunawa tersebut sudah direncanakan pada 2019.
"Pengusulannya sudah sejak 2019 untuk dieksekusi tahun 2020, yang juga menjadi bagian dari integrasi penataan kawasan Muja Muju dalam program 'Mundur Munggah Madhep Kali' (M3K). Tapi karena saat itu ada COVID-19, sehingga ada refocusing anggaran," katanya
BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Hunian, Rusun Sederhana Jadi Solusi di Lahan Sempit Perkotaan
Setelah rencana itu disetujui pada 2025, rencananya pembangunan fisik bakal dimulai pada April dengan target pengerjaan selama enam bulan dan tuntas pada September 2025.
"Kami baru lakukan peninjauan perencanaan, harapannya mulai pembangunan fisik bulan April nanti selama enam bulan bisa selesai September. Bangunan rusunawa empat lantai dengan total 12 unit, nanti di lantai satu ada tempat parkir, musala, dan zona ekonomi," kata dia.
Sigit menuturkan masing-masing unit memiliki luas 35 meter persegi dengan total dua kamar, dan satu ruang yang bisa dijadikan dapur ataupun ruang keluarga.
"Ada satu kamar orangtua dan satu kamar anak gitu ya, ada satu lagi ruangan yang nanti bisa disesuaikan dengan penghuni, apakah mau dikasih pembatas tirai dan semacamnya untuk dijadikan dapur dan ruang keluarga," ujar dia.
Dengan skema yang sama laiknya rusunawa lainnya, Sigit menambahkan, calon penghuni diharuskan ber-KTP Yogyakarta, sudah berkeluarga, serta memiliki penghasilan rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Skema Murur dan Tanazul Diterapkan di Haji 2025, Ini Penjelasan Menag Nasaruddin Umar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
- Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
- Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement