Bank BPD DIY Kembali Gelar Malioboro Run 2026, Angkat Konsep Culture on Track
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Pemeriksan daging sapi./ Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota Jogja meningkatkan pengawasan penjualan daging sapi di di sejumlah pasar rakyat imbas merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah.
Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Imam Nurwahid mengatakan meski di Kota Jogja belum ditemukan kasus PMK pada sapi dan domba, namun kewaspadaaan dan pengawasan penjualan daging sapi di Jogja menjadi fokus karena daging sapi yang dijual di pasar-pasar di Jogja berasal dari sejumlah daerah.
Pengawasan yang dilakukan Dinas Perdagangan salah satunya dengan dengan memeriksa kelengkapan surat keterangan kesehatan daging (SKKD).
“Kami pengawasan rutin. Kami melakukan pengawasan dengan tetap memperhatikan kasus-kasus itu (PMK). Lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan karena kalau sudah jadi daging tidak kelihatan,” kata Imam dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja.
Imam mengatakan pengawasan produk pangan seperti daging rutin dilakukan minimal sebanyak 6 kali pengawasan. Produk daging yang masuk ke Kota Jogja harus membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan surat keterangan kesehatan daging dari daerah asal.
“Kita tanyakan dan harus ada lampirannya (surat keterangan kesehatan daging). Selama ini daging sapi dan kambing di pasar di kota kebanyakan dari Bantul dan Boyolali serta sebagian kecil dari Sleman dan Temanggung,” terangnya.
BACA JUGA: PMK Merebak, Kementan Klaim Ketersediaan Daging untuk Ramadan dan Lebaran Masih Tercukupi
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sri Panggarti menyampaikan sampai kini tidak ada temuan kasus PMK pada ternak sapi, kambing dan domba di Kota Jogja. Untuk lalu lintas ternak dari luar kota baik untuk dipelihara maupun dipotong wajib memiliki SKKH. Termasuk penjualan sapi dari peternak disarankan untuk meminta SKKH untuk mencegah penularan PMK.
“Hasil koordinasi kabupaten kota semakin kita dorong untuk tertib menggunakan SKKH. Kalau yang (masuk) RPH (Rumah Pemotongan Hewan) pasti membawa SKKH. Kalau tidak, pasti kita ada pemeriksaan ulang. RPH kami sejak dulu tidak menerima sapi yang sakit PMK,” tambah Panggarti.
Dia menyatakan PMK bukan penyakit zoonosis yang menular ke manusia sehingga daging ternak bisa dikonsumsi. Namun hewan yang sakit pasti berpengaruh pada kualitas daging. Oleh sebab itu meskipun sakit PMK dan boleh dipotong dengan perlakuan khusus, disarankan daging untuk segera diolah di wilayah itu. Tidak boleh diperdagangkan.
“Kami imbau masyarakat hati-hati untuk membeli daging. Tidak hanya untuk PMK, tapi daging kondisi apapun. Jangan tergiur harga murah. Beli tempat yang memotongkan hewan di RPH. Secara fisik daging merah segar, tidak bau busuk serta lihat warna konsistensinya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Jogjakota.go.id
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
BGN menegaskan kendaraan distribusi MBG bukan bagian biaya operasional Rp3.000 per penerima manfaat dan menindaklanjuti rekomendasi KPK.
Film drama meramaikan bioskop Indonesia sepanjang November 2026. Simak daftar judul, jadwal tayang, pemain, dan sinopsisnya.
Gempa magnitudo 5,7 mengguncang Jepang tengah pada Minggu dini hari. Lebih dari 20 orang terluka, tetapi tidak ada peringatan tsunami.
PM Polandia Donald Tusk menyebut polisi menemukan tiga jasad di rumah pelaku penembakan di Krakow. Insiden tersebut sebelumnya menewaskan enam orang.
Industri pengolahan tumbuh 5,87% pada kuartal III/2026, melampaui ekonomi nasional 5,47%. Industri furnitur mencatat pertumbuhan tertinggi.