Advertisement
Padat Karya Kulonprogo Sasar 29 Titik, Bersumber APBD 2025 Total Rp2,9 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Program padat karya kembali digulirkan Pemkab Kulonprogo dengan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk 29 wilayah. Menggunakan APBD 2025, program ini akan digunakan masyarakat yang menerimanya sebesar Rp100 juta untuk tiap proyeknya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mengampu program ini sudah menjalin kerja sama dengan kalurahan-kalurahan yang jadi sasaran. Bentuk kerja samanya adalah hibah yang nota kesepakatannya sudah ditandatangani Senin (20/1/2025) kemarin.
Advertisement
Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno menjelaskan pada Rabu (22/1/2025) bahwa proyek padat karya akan segera dilakukan pada triwulan pertama tahun ini. “Untuk yang gelombang pertama akan dikerjakan pada 20 titik, selanjutnya pada triwulan kedua sembilan titik,” terangnya.
BACA JUGA: Padat Karya Tingkatkan Ekonomi Perdesaan
Bambang menjelaskan 29 titik ini sudah dikaji dan ditinjau langsung kondisi lapangannya oleh Disnakertrans Kulonprogo. “Peninjauan sudah dilakukan akhir tahun lalu, sebelumnya kalurahan mengirim proposal pengajuan padat karya ini,” paparnya.
Tidak seluruh kalurahan yang mengirim proposal diterima dan diberikan padat karya, jelas Bambang, yang mana mesti memiliki empat kriteria. Antara lain wilayah yang diajukan termasuk kantong kemiskinan, sebelumnya belum pernah menerima atau minimal proyek yang diajukan baru, lahan proyek berada dalam kewenangan pemerintah kalurahan bukan Pemkab Kulonprogo atau Pemda DIY, dan pertanggungjawaban proyek sebelumnya.
Soal menyasar wilayah kantong kemiskinan, jelas Bambang, Disnakertrans memiliki data untuk diverifikasi. Data kemiskinan ini termasuk tingkat penganggurannya sehingga diharapkan padat karya mengurangi masalah tersebut yang jadi tujuan utama program ini.
Bentuk proyek padat karya, lanjut Bambang, adalah pembangunan infrastruktur sederhana yang dalam contohnya seperti jalan desa, talud, dan drainase. “TIdak semata-mata pembangunan tujuan utama program ini adalah mengentaskan kemiskinan dengan membuka lapangan kerja bagi pengangguran,” jelasnya.
BACA JUGA: Padat Karya 2024 di Sleman Sudah Berjalan di 162 Lokasi
Tujuan pemberdayaan masyarakat itu, menurut Bambang, dibuktikan dengan pemberian hak pekerja yang laik sama seperti buruh lainnya. Ia menyebut perlindungan hak pekerja dalam proyek itu antara lain pemberian BPJS Ketenagakerjaan, tidak diperbolehkan kerja pada hari libur atau malam hari, hingga tidak boleh memotong honor masyarakat yang berpartisipasi dengan alasan apapun.
Kepala Disnakertrans Kulonprgo ini menyebut program ini terbukti efektif menekan angka pengangguran terbuka di Kulonprogo yang kini jadi yang terkecil di DIY. “Di Kulonprogo ini tingkat pengangguran terbukanya terkecil di DIY dengan hanya 2,01%, kajian kami menunjukan salah satu sebabnya karena program ini yang tepat sasaran,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Layanan Haji 2025 Siap Beroperasi, Kementerian Agama Sebut Persiapan Kelar
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- 60 Formasi PNS Kosong, Pemda DIY Akan Evaluasi Kebutuhan
- Demi Keamanan, Mbah Tupon Ditawari Tinggal di Rumah Dinas Bupati Bantul
- Event di Jogja dan Sekitarnya Bulan Mei 2025: Ada Pameran Seni, Kuliner hingga Keroncong Plesiran
- BPS Kulonprogo Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cinta Statistik
- Petugas Keamanan dan Kebersihan di Kantor Pemkab Sleman Dapat Bantuan Paket Sembako
Advertisement
Advertisement