Advertisement
Segera Gelar Musda, HIPMI DIY Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Musda Indonesia (HIMPI) membuka pendaftaran calon ketua umum untuk menyambut pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XVI. BPD HIPMI memastikan proses Musda akan berjalan kondusif sehingga saat ini tahapan mulai dijalankan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ketua Steering Committee Ridho Sinto Mardaris menjelaskan tahapan Musda diawali dengan asistensi Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI pada Selasa (21/1/2025) lalu. Hal ini untuk memastikan bahwa proses Musda berjalan sesuai pedoman dan arahan yang ditetapkan BPP. Kemudian melakukan rapat dewan pengurus lokal hingga melakukan sosialisasi logo Musda.
Advertisement
BACA JUGA : KGPAA Mangkunegoro X Mundur dari Bursa Pencalonan Walikota Solo
"Kami memang harus benar-benar cermat dan menjalani proses tahapan Musda ini sesuai ketentuan dan aturan di HIPMI. Karena ini menjadi modal untuk memastikan bahwa pelaksanaan Musda bisa berjalan kondusif," katanya, Jumat (24/1/2025).
Tahapan penting dari Musda XVI antara lain pengmbilan dan pengembalian formulir 25 Januari-2 Februari 2025. Kemudian verifikasi berkas pada 3 Februari 2025, kampanye calon ketua umum 6-13 Februari 2025. Selanjutnya debat kandidat pada 10 Februari 2025, sedangkan pelaksanaan Musda masih dalam tahap konfirmasi penjadwalan.
Ridho Sinto mengatakan syarat penting untuk mendaftar bagi calon ketua umum di antaranya, memiliki reputasi baik di dunia usaha, bersedia bertempat tinggal di ibu kota provinsi, pernah dan sedang menjadi fungsionaris di BPD HIPMI dan BPC Harian serta menjadi anggota aktif minimal selama tiga tahun.
Selain itu harus memiliki rekomendasi atau dukungan dari dua BPC, sehingga calon hanya akan ada dua nantinya karena di DIY hanya ada lima BPC HIPMI. "Kemudian biaya pengambilan formulir dan pengembalian formulir dengan biaya maksimal Rp250 juta," ujarnya.
Ia menambahkan dalam proses Musda nantinya setiap BPC akan mendapatkan maksimal 5 hak suara. Menurutnya untuk mendapatkan hak suara penuh tersebut ada sejumlah persyaratan, di antaranya terkait keaktifan BPC, pelaksanaan rakercab, pendidikan dan latihan.
"BPC ini akan menugaskan siapa yang akan berangkat sesuai dengan hak suara yang didapatkan. Karena ada syarat tadi untuk mendapatkan lima hak suara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Layanan Haji 2025 Siap Beroperasi, Kementerian Agama Sebut Persiapan Kelar
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Demi Keamanan, Mbah Tupon Ditawari Tinggal di Rumah Dinas Bupati Bantul
- Event di Jogja dan Sekitarnya Bulan Mei 2025: Ada Pameran Seni, Kuliner hingga Keroncong Plesiran
- BPS Kulonprogo Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cinta Statistik
- Petugas Keamanan dan Kebersihan di Kantor Pemkab Sleman Dapat Bantuan Paket Sembako
- HUT Kebupaten Sleman ke 109, Pemkab Gelar Sunatan Massal, Operasi Katarak, Pembagian Sembako hingga Kirab Budaya
Advertisement
Advertisement