Advertisement
Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Pakai Karya Foto Tanpa Izin, Begini Penjelasan Hotel Tentrem
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hotel Tentrem dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penggunaan karya foto tanpa izin di dalam situs resminya. Pihak Hotel Tentrem pun telah membatasi akses konten dan berusaha melakukan upaya mediasi dengan fotografer.
Karya foto tersebut adalah milik fotografer Jogja, Bambang Irawan. Foto tersebut menggambarkan Candi Prambanan dengan latar belakang Gunung Sumbing. Dari penelusuran pemilik foto, foto tersebut sudah digunakan Hotel Tentrem sejak 2017 silam.
Advertisement
Bambang menjelaskan foto tersebut merupakan karya pribadinya yang belum pernah digunakan untuk keperluan komersial apapun. Foto itu pertama kali dipublikasikan di akun pribadi Instagram miliknya, pada 2016 silam. “Belum pernah saya jual atau gunakan untuk keperluan komersial apapun sampai 2017. Hotel Tentrem menggunakan foto tersebut di situsnya sejak 2017 hingga 2024,” ujarnya dalam konferensi pers di LBH Yogyakarta, Kamis (30/1/2025).
Bambang menceritakan pertama kali mengetahui foto tersebut digunakan oleh Hotel Tentrem ketika hendak menjadi narasumber dalam pelatihan fotografi, November 2024. “Foto itu didapati di situs Hotel Tentrem pada November, ketika teman-teman sedang mengumpulkan karya foto saya,” katanya.
Sejauh ini, kata dia, Hotel Tentrem belum pernah meminta izin atau mengajukan permohonan dalam bentuk apapun kepadanya terkait dengan penggunaan foto tersebut. Untuk itu, pada 3 Desember 2024 lalu, dia membuat laporan polisi di Polda DIY terkait dengan kasus ini. “Lalu disusul pada 23 Desember 2024 saya membuat somasi, saya sampaikan ke pihak Hotel Tentrem,” paparnya.
Beberapa poin dalam somasi tersebut yakni Hotel Tentrem menghentikan pemakaian karya foto, membuat permintaan maaf, meminta ganti rugi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. “Hanya satu yang dipenuhi, yaitu men-takedown foto itu,” katanya.
Dalam kasus ini, dia menegaskan tujuannya melakukan somasi dan pelaporan polisi tidak hanya untuk mendapatkan uang. ia ingin mengedukasi baik korporasi maupun seniman khususnya fotografer untuk menghargai hak cipta dan memiliki perlindungan hukum. “Agar para pekerja seni fotografi merasa punya perlindungan hukum. Juga agar para pengusaha tidak dengan mudah, atau meremehkan karya fotografi,” ungkapnya.
Pihak Ketiga
Terpisah, Public Relations Manager Hotel Tentrem Jogja, Venta Pramushanti, mengaku telah menerima somasi dan melakukan upaya mediasi terhadap kasus ini. Dia mengakui foto tersebut memang sempat digunakan oleh Hotel Tentrem di situs untuk menu destinasi wisata.
BACA JUGA: Somasi Pemerintah soal Mahalnya Uang Kuliah, Mahasiswa Jogja Sampaikan 10 Tuntutan
Diakuinya, konten dalam situs tersebut disusun oleh pihak ketiga, yakni website development yang bekerja sama dengan Hotel Tentrem. “Mereka mengunggah foto tersebut dari hasil pencarian di Internet tentang Candi Prambanan,” katanya.
Dia memastikan Hotel Tentrem menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga hak karya seseorang. “Kami tidak bermaksud melanggar ketentuan atau merugikan pihak mana pun. Cuma waktu itu diunggah bukan oleh kami,” paparnya.
Terkait dengan tuntutan dalam somasi, dia memastikan Hotel Tentrem berupaya memenuhi hal tersebut. Selain penghentian penggunaan foto tersbeut, pihaknya juga sudah meminta maaf kepada Bambang Irawan sejak pertama kali mendapat laporan tersebut. “Permintaan maaf sudah dilayangkan sejak dari awal. Tetapi mungkin belum tahu apakah itu sudah masuk dalam kriteria beliau atau belum. Kalau soal nominal [ganti rugi] yang disebutkan, itu masih bagian dalam proses mediasi yang dilakukan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Cek Lokasinya di Sini, Kamis 30 Januari 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, BMKG: Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025
Advertisement
Advertisement