Advertisement

Disdikpora Bantul Evaluasi Sistem Zonasi dan Penambahan Nilai PPDB 2024

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Disdikpora Bantul Evaluasi Sistem Zonasi dan Penambahan Nilai PPDB 2024 Suasana tempat pelayanan PPDB di SMP 1 Bantul. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul terus mengevaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) guna menciptakan mekanisme yang lebih adil dan transparan. 

Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto menyatakan pihaknya sedang mengkaji berbagai indikator penilaian yang digunakan dalam menyelenggarakan PPDB tahun lalu, khususnya terkait sistem zonasi dan penambahan nilai bagi calon peserta didik.

Advertisement

Nugroho menuturkan evaluasi tersebut dilakukan untuk menyempurnakan sistem penerimaan peserta didik baru tahun ini. “Kami ingin memastikan bahwa semua anak di Bantul memiliki zona satu, sehingga mereka memiliki peluang yang sama untuk diterima di sekolah yang diinginkan,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Nugroho menilai aturan pemetaan jarak dalam zonasi PPDB tahun lalu perlu diubah. Menurutnya, sistem zonasi dengan pemetaan jarak tertentu membuat beberapa calon peserta didik yang rumahnya berada di daerah perbatasan zonasi mengalami kesulitan seleksi PPDB. 

BACA JUGA: Ini 4 Jalur SPMB 2025, Ada Jalur Domisili Pengganti Zonasi pada PPDB

Selain sistem zonasi, evaluasi juga dilakukan terhadap mekanisme penambahan nilai prestasi bagi calon peserta didik. Disdikpora Bantul saat ini tengah menyempurnakan sistem tersebut agar lebih objektif dan memberikan kesempatan yang adil bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Sementara ini, terkait dengan rencana perubahan kebijakan PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Disdikpora Bantul juga masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Pemerintah Pusat sebelum mengambil keputusan final.

Soal aturan domisili yang akan diterapkan di sistem penerimaan peserta didik baru tahun ini, Nugroho mengakui hingga kini belum ada ketentuan rinci mengenai pembuktian domisili, termasuk penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar seleksi. Oleh karena itu, pihaknya masih mengkaji mekanisme yang paling tepat untuk diterapkan.

Dengan berbagai evaluasi yang dilakukan, Disdikpora Bantul berharap dapat menghadirkan sistem PPDB yang lebih adil dan transparan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, sistem seleksi khusus juga tengah disiapkan bagi kelas olahraga, di mana penerimaan siswa akan didasarkan sepenuhnya pada prestasi di bidang olahraga. “Harapan kami, sistem ini bisa berjalan dengan baik dan mampu memberikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Bantul,” ujar Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri UMKM Mengklaim Jumlah UMKM yang Hendak Ikut Jadi Mitra MBG Tembus 30 Ribu

News
| Jum'at, 31 Januari 2025, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement