Advertisement

Wacana Kampus Kelola Tambang, Begini Pendapat Dosen Geologi UGM

Catur Dwi Janati
Jum'at, 31 Januari 2025 - 07:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Wacana Kampus Kelola Tambang, Begini Pendapat Dosen Geologi UGM Ilustrasi tambang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dosen Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik UGM, Lucas Donny Setijadji menyatakan peluang bagi kampus mengelola tambang cukup mengejutkan baginya.

Pasalnya, peran perguruan tinggi ialah mencetak SDM berkualitas bukan mengelola tambang seperti perusahaan tambang pada umumnya. "Saya pribadi sebetulnya menolak atau tidak setuju dengan keinginan pemerintah dan DPR agar perguruan tinggi memiliki hak untuk mendapatkan pengelolaan pertambangan," kata Donny pada Kamis (30/1/2025).

Advertisement

BACA JUGA: UNY Diminta Mengembangkan Ciri Khas Pendidikan yang Memadukan Budaya dan Sains

Menurut Donny kampus sebagai institusi pendidikan tinggi seharusnya berperan dalam hal penyiapan sumber daya manusia. Kampus lanjut Donny harusnya berhati-hati dalam memposisikan diri dalam situasi ini dan selalu menyikapinya dengan jernih.

Akan tetapi seandainya keputusan izin kelola tambang ini akhirnya dimandatkan ke kampus, beberapa hal perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing perguruan tinggi. Misalnya menggunakan kesempatan ini berpartisipasi lebih aktif dalam konteks membantu, merealisasikan atau mencoba mendukung agenda pemerintah seperti program hilirisasi. 

Sebagai ahli di bidang eksplorasi sumber daya mineral Donny menilai Indonesia saat ini perlu melakukan kegiatan penemuan mineral-mineral baru seperti litium, logam tanah jarang dan grafit. Harapannya langkah itu bisa mendukung akselerasi hilirisasi. "Sayangnya, logam-logam ini belum ditemukan di Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Begini Tanggapan Menteri Satryo dan Kampus Jogja soal Wacana Kampus Kelola Tambang

Di sisi lain Donny menambahkan bila perlu adanya payung hukum guna mewadahi para peneliti yang memiliki ketertarikan terhadap berbagai sumber daya mineral dan energi. Termasuk pada penelitian yang didanai oleh pemerintah dan juga dengan kolaborasi dari berbagai donor. 

"Dengan adanya payung hukum ini, universitas juga memiliki hak kekayaan intelektual atas penemuan yang didapatkan nantinya," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kotak Hitam Pesawat dan Helikopter Tabrakan di AS Belum Ditemukan

News
| Jum'at, 31 Januari 2025, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement