Advertisement
DPRD Bantul Desak Aparat Penegak Hukum Menindak Penambangan Pasir Ilegal Sungai Progo
Ilustrasi protes tambang Sungai Progo. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Bantul mendesk aparat penegak hukum (APH) terkait untuk menindak tegas pelaku penambangan pasit ilegal di Sungai Progo.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY menemukan ada 16 tambang ilegal yang masih beroperasi di Sungai Progo. DPUP ESDM DIY mengaku telah memberikan surat teguran kepada para pelaku.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD Bantul, Suradal mendorong APH tegas dalam melakukan penindakan terhadap para penambang pasir yang diduga beroperasi secara ilegal tersebut. Dia mendorong APH menghentikan operasional penambang pasir ilegal di Sungai Progo.
“Kalau ditindak harus ditindak semua [penambang pasir ilegal], jangan tebang pilih. Penindakan seperti ini [terhadap penambang pasir ilegal] dibutuhkan keberanian aparat, wani ora [aparat]. Kalau enggak ya akhirnya seperti ini [masih terus beroperasi],” ujarnya, Minggu (2/2/2025).
Dia mengaku aturan terkait penindakan terhadap penambang pasir ilegal telah ada. Namun, pemberlakuan aturan tersebut menurutnya perlu peran aktif dari APH. Saat ini telah ada Instruksi Gubernur (Ingub) No.3/2024 tentang Optimalisasi Pengendalian Kegiatan Usaha Pertambangan di DIY.
Dia pun mendorong agar penambangan pasir yang berizin di Bantul dilakukan sesuai dengan aturan. Lebih lagi menurut Suradal, apabila penambangan pasir dapat dilakukan secara manual atau tidak menggunakan alat penyedot maka keberlanjutan penambangan pasir yang ada disana dapat dijaga. “Untuk penambang lokal yang tidak menggunakan alat bantu sedot yang manual tidak ada masalah,” katanya.
Menurutnya penambangan pasir secara manual tidak akan memberikan dampak lingkungan yang signifikan. Dia menilai penambangan pasir yang masif dilakukan di Sungai Progo seperti saat ini telah berpengaruh terhadap kerusakan groundsill Srandakan.
Di sisi lain warga sekitar Sungai Progo pun memerlukan mata pencaharian. Selama ini ada puluhan warga yang menggantungkan hidup dengan menjadi penambang pasir. Dia mengaku kelangsungan hidup warga tersebut pun perlu mendapat perhatian.
“Kita tidak tutup mata, warga butuh penghidupan di situ. Penambangan manual puluhan tahun tidak akan habis, kalau penambangan pakai alat dampak kerusakan lingkungan luar biasa,” ujarnya.
Ia mengaku tidak menutup mata bahwa masyarakat Bantul pun masih memerlukan pasir untuk material bangunan. Dia pun berharap penambangan pasir di Sungai Progo masih dapat dijaga untuk masa yang akan datang. “Jangan ngejar hasil [muatan pasir, namun] tidak memikirkan dampak lingkungannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement









