DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Siswa Kelas 2 SDN Sinduadi Timur, Dhamar dan Bilal, sedang sedang menikmati makanan program Makan Bergizi Gratis yang digelar di Kalurahan Sinduadi, Depok, Sleman, Senin (13/1/2025). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Pusat berencana menanggung seluruh biaya untuk program makan bergizi gratis. Adapun alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemkab Gunungkidul diminta untuk membangun perbaikan infrastruktur Pendidikan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pemkab sudah mengalokasikan anggaran untuk makan bergizi gratis (MBG). Berdasarkan ketentuan yang ada, diminta mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,7 miliar.
BACA JUGA: Pengalihan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Kota Jogja Masih Tunggu Arahan Resmi
“Ada formulasinya dan besaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Meski demikian, hingga saat ini anggaran yang disediakan baru sekitar Rp12,2 miliar atau kurang sekitar Rp7,5 miliar. Rencananya kekurangan pagu ini akan dipenuhi pada saat pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Kekurangan dipenuhi melalui kajian tentang pendapatan hingga keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Disinggung mengenai anggaran makan bergizi untuk perbaikan infrastruktur Pendidikan, Putro mengakui hingga saat ini belum ada instruksi resmi. Oleh karena itu, pihaknya menunggu aturan terbaru sebagai petunjuk pelaksana di lapangan.
“Intinya kami siap menjalankan seperti apa yang diamanatkan. Tapi, hingga sekarang belum ada petunjuk teknis yang dikeluarkan untuk perbaikan infrastruktur Pendidikan,” katanya.
BACA JUGA: Makan Bergizi Gratis, Dapur SPPG di Sleman Ditinjau Staf Kepresidenan
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto mengatakan, hingga sekarang program makan bergizi gratis di Bumi Handayani belum dilaksanakan. Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, hingga saat ini masih dalam proses penyiapan sarana prasarana untuk mendukung program tersebut.
“Masih belum jalan,” katanya.
Ia berharap sebelum terlakasana harus dipersiapkan dengan benar agar program dapat berjalan lancar. “Di beberapa daerah yang telah melakukan uji coba ada kendala sehingga hal ini jangan sampai terjadi di Gunungkidul. Jadi, harus benar dipersiapkan dengan benar dan baik,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.