Advertisement

MBG DIY Libatkan Lumbung Mataraman Bisa Jadi Contoh Nasional

Lugas Subarkah
Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37 WIB
Maya Herawati
MBG DIY Libatkan Lumbung Mataraman Bisa Jadi Contoh Nasional Contoh menu Makan Bergizi Gratis, lengkap dengan susu kotak. - dok - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DIY yang melibatkan Lumbung Mataraman dan Koperasi Desa Merah Putih dalam memasok bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menjelaskan Pemerintah Daerah DIY mendorong pelibatan Lumbung Mataraman dan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat kalurahan/kelurahan untuk memasok bahan pangan lokal bagi program MBG.

Advertisement

“Harapan saya ini sebagian besar bisa menyuplai kebutuhan makan bergizi gratis. Jadi semua harapan saya, sayur dan sebagainya bukan belanja di pasar, tetapi langsung dari petani,” ujarnya kepada media usai bertemu dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kepatihan, Selasa (23/12/2025).

Dengan skema tersebut, masyarakat desa diharapkan mendapatkan dampak ekonomi langsung dari pelaksanaan program MBG. “Masyarakat di desa itu bisa menambah penghasilan. Kira-kira konsepnya bagi kami arahnya ke sana,” paparnya.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menuturkan pelibatan Lumbung Mataraman dan Koperasi Desa Merah Putih juga berpotensi menekan risiko inflasi akibat lonjakan kebutuhan bahan pangan MBG.

“Memang kegelisahan kami adalah nanti dalam penyediaan bahan baku, karena kebutuhannya sangat tinggi. Kalau di Jogja ini baru sekitar 50 persen SPPG yang operasional, tetapi nanti kalau sudah sekitar 320 SPPG, kekhawatiran inflasi dan kekurangan bahan baku bisa terjadi,” ungkapnya.

Melalui program Lumbung Mataraman, akan dibangun sistem terintegrasi yang mencakup pertanian dan peternakan untuk memasok dapur-dapur SPPG. “Diharapkan tidak ada lagi pembelian dari luar daerah, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025,” kata dia.

Dalam Perpres tersebut, ditegaskan bahwa bahan pangan pabrikan tidak boleh digunakan, dan seluruh pasokan harus berasal dari lokal. “Dengan begitu UMKM, ibu-ibu PKK, hingga kantin sekolah akan bergerak. Roti tidak lagi dari pabrikan, tetapi diproduksi oleh kantin, ibu-ibu PKK, dan UMKM,” ujarnya.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Pemda DIY juga memfasilitasi pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk produksi bahan pangan. “Tanah Kas Desa itu tiap desa satu hektar. Kalau kurang akan ditambah lagi untuk menanam sayur, peternakan, dan buah,” ungkapnya.

Integrasi Lumbung Mataraman, Koperasi Desa Merah Putih, dan SPPG ini dinilai menjadi pelopor di Indonesia dan akan disosialisasikan agar dapat direplikasi di daerah lain.

“DIY ini sudah memelopori. Desa disiapkan, tanah-tanah di tiap desa itu ada dan bisa ditanami,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya

Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya

News
| Selasa, 23 Desember 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Sensasi Kuliner 4 Benua di Malam Tahun Baru

Sensasi Kuliner 4 Benua di Malam Tahun Baru

Wisata
| Selasa, 23 Desember 2025, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement