Advertisement
Ganggu Ketertiban Umum WNA China Ditangkap Polisi dan Diserahkan ke Kantor Imigrasi Yogyakarta
Petugas Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menunjukkan MX, WNA asal China yang ditangkap Polsek Purwosari karena bikin rusuh. - Istimewa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta
Advertisement
SLEMAN—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menerima penyerahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang mengganggu ketertiban umum. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/1/2025) dan dilakukan oleh Tim Polsek Purwosari, Gunungkidul.
WNA tersebut diketahui berinisial MX dan berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan data yang diperoleh, MX tiba di Indonesia pada 23 Januari 2025 melalui penerbangan CZ3037 (China Southern) dengan menggunakan visa Kunjungan Saat Kedatangan atau yang biasa dikenal dengan Visa on Arrival.
Advertisement
Pria asal China tersebut diketahui mengganggu ketertiban umum di sekitar vila kawasan wisata Objek Wisata Watu Paris, Gunungkidul dengan tindakan mencopot pakaian, merusak meja, dan bahkan merusak jendela.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Polsek Purwosari bergerak ke vila tempat MX menginap dan membawanya ke Kantor Imigrasi Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh AKP Boedhi melakukan serah terima WN China tersebut dengan tim Kantor Imigrasi Yogyakarta yang dikomandoi oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Setelah serah terima, Petugas Kantor Imigrasi Yogyakarta berusaha berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Akan tetapi MX enggan diajak berkomunikasi dengan baik dan bahkan menunjukkan sikap menantang.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, MX langsung ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Yogyakarta sambil dilakukan proses pemeriksaan lebih mendetail.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi mengungkapkan apresiasi atas kerja sama yang baik antara instansi terkait dalam menanggulangi gangguan ketertiban yang melibatkan WNA tersebut. "Kami terus memperkuat pengawasan orang asing yang tinggal dan berkunjung di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui program Tim Pengawasan Orang Asing," ujar Tedy.
Selain itu Tedy mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta juga memperkuat koordinasi sinergitas antarinstansi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan keadaan di lingkungannya apabila ada orang asing yang membahayakan keamanan dan menhganggu ketertiban umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bandara Hantu Sri Lanka Dilepas, Warisan Utang Kini Jadi Beban
Advertisement
Pesawat Terbakar Saat Lepas Landas, 232 Penumpang Dievakuasi
Advertisement
Berita Populer
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- HPN 2026 Sleman Meriah: Jalan Sehat hingga Donor Darah
- Gunungkidul Bangun 16 Jembatan Garuda Inisiasi Presiden Prabowo
Advertisement
Advertisement






