Advertisement

Polres Kulonprogo Selesaikan 27 Perkara melalui Restorative Justice

Newswire
Senin, 10 Februari 2025 - 10:17 WIB
Ujang Hasanudin
Polres Kulonprogo Selesaikan 27 Perkara melalui Restorative Justice Markas Polres Kulonprogo. - jogja.polri.go.id

Advertisement

Harianjogja.co, KULONPROGO—Polres Kulonprogo telah menyelesaikan 27 perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian perkara tanpa melalui pengadilan selama 2024.  Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara, sekaligus menghemat anggaran dalam proses penegakan hukum.

Kanit Reskrim Iptu Rifai mengatakan bahwa RJ bukan hanya bagian dari sistem penegakan hukum, tetapi juga merupakan solusi yang memungkinkan perkara diselesaikan tanpa harus melalui proses peradilan, selama memenuhi syarat formil dan materiil yang ditetapkan.

Advertisement

Ia mengatakan keberhasilan penyelesaian perkara melalui RJ menunjukkan efektivitas metode ini dalam menciptakan keadilan yang lebih humanis.

"Polres Kulonprogo berkomitmen untuk terus mengedepankan penyelesaian perkara dengan cara yang mengutamakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," tuturnya dilansir dari Antara

BACA JUGA: Banyak Restoran dan Penginapan, Harga Tanah di Nanggulan Kulonprogo Melonjak Drastis, Rp3 Juta per Meter

Kasihumas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko menambahkan bahwa RJ merupakan langkah maju dalam sistem peradilan yang lebih humanis dan efisien.

Keberhasilan penyelesaian perkara melalui RJ menunjukkan efektivitas metode ini dalam menciptakan keadilan yang lebih harmonis. Polres Kulon pogo berkomitmen untuk terus mengedepankan penyelesaian perkara dengan cara mengutamakan keadilan bagi semua pihak gang terlibat atau dengan cara restorative justice selama memenuhi syarat formil dan materiil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Retret Kepala Daerah Dipastikan Tak Pakai Pembicara Luar Negeri

News
| Senin, 10 Februari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement