Sebar Hoaks dan Provokasi, Sindikat Propaganda Digital Dibekuk Polisi
Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka sindikat propaganda digital yang menyebarkan hoaks, fitnah, dan provokasi di media sosial.
Markas Polres Kulonprogo./ jogja.polri.go.id
Harianjogja.co, KULONPROGO—Polres Kulonprogo telah menyelesaikan 27 perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian perkara tanpa melalui pengadilan selama 2024. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara, sekaligus menghemat anggaran dalam proses penegakan hukum.
Kanit Reskrim Iptu Rifai mengatakan bahwa RJ bukan hanya bagian dari sistem penegakan hukum, tetapi juga merupakan solusi yang memungkinkan perkara diselesaikan tanpa harus melalui proses peradilan, selama memenuhi syarat formil dan materiil yang ditetapkan.
Ia mengatakan keberhasilan penyelesaian perkara melalui RJ menunjukkan efektivitas metode ini dalam menciptakan keadilan yang lebih humanis.
"Polres Kulonprogo berkomitmen untuk terus mengedepankan penyelesaian perkara dengan cara yang mengutamakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," tuturnya dilansir dari Antara
Kasihumas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko menambahkan bahwa RJ merupakan langkah maju dalam sistem peradilan yang lebih humanis dan efisien.
Keberhasilan penyelesaian perkara melalui RJ menunjukkan efektivitas metode ini dalam menciptakan keadilan yang lebih harmonis. Polres Kulon pogo berkomitmen untuk terus mengedepankan penyelesaian perkara dengan cara mengutamakan keadilan bagi semua pihak gang terlibat atau dengan cara restorative justice selama memenuhi syarat formil dan materiil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka sindikat propaganda digital yang menyebarkan hoaks, fitnah, dan provokasi di media sosial.
LinkedIn diselidiki otoritas Texas atas dugaan menampilkan lowongan kerja palsu atau ghost jobs yang disebut dapat merugikan pelanggan layanan Premium.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.