Jadwal MotoGP 2027: Mandalika Jadi Seri ke-20, Ini Kalender Lengkapnya
MotoGP 2027 digelar dalam 22 seri. Mandalika menjadi seri ke-20 pada 29-31 Oktober, disusul Adelaide dan Valencia.
Warga Ngepet, Srigading saat melepaskan babi / Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Ngepet, Srigading, Sanden melakukan pelepasan sejumlah babi yang dipelihara oleh pengusaha setempat pada Senin (10/2/2025) sore. Pelepasan babi tersebut harus dilakukan setelah pengusaha peternakan babi tersebut, nekat tetap menjalankan usahanya, meskipun tidak memiliki izin.
Lurah Srigading Prabowo Sugondo yang dikonfimasi Selasa (11/2/2025) membenarkan terkait terjadinya aksi pelepasan babi dilakukan oleh warga Ngepet. Warga melepaskan beberapa babi yang ada di kandang dihadapan pengusaha dan Satpol PP Bantul yang mendatangi lokasi peternakan babi.
BACA JUGA: Kasus PMK Melandai, Pemkab Bantul Buka Kembali Pasar Hewan Imogiri
"Warga merasa resah dengan keberadaan kandang dan peternakan babi," kata Bowo-panggilan akrab Prabowo Sugondo.
Menurut Bowo, sebelum aksi pelepasan babi, perangkat kalurahan Srigading dan Satpol PP Kabupaten Bantul sejatinya telah melakukan mediasi dengan pemilik peternakan babi dan warga, dua bulan lalu. Dari kesepakatan yang ada, pemilik peternakan tersebut wajib mengosongkan kandang babi, maksimal Minggu (9/2/2025).
"Namun, karena sampai tanggal yang disepakati tidak dilakukan pengosongan, maka warga mendatangi lokasi peternakan tersebut dan melakukan aksi pelepasan babi," ungkap Bowo.
Bowo menambahkan, untuk saat ini kondisi kandang babi telah kosong. Sebab, babi yang sempat dilepaskan tersebut, saat ini 50 ekor babi yang ada di peternakan tersebut telah diangkut dan dibawa ke kandang babi lainnya di kapanewon lainnya di Bantul.
"Jadi itu ada tiga orang pengusaha yang mengelola peternakan. Satu orang dari Kapanewon Sanden, Pandak dan Srandakan. Saat ini kandang dan peternakan babi yang ada di Ngepet sudah kosong paska kejadian kemarin," ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul R Jati Bayubroto membenarkan terkait dengan aksi dari warga Ngepet yang melepaskan beberapa babi di peternakan tersebut. Jati juga tidak menampik bahwa sebelum terjadinya aksi, sudah ada mediasi antara warga dengan tiga pengusaha babi tersebut dua bulan lalu.
"Ternyata mereka tidak memiliki izin. Mereka baru proses pengajuan izin lewat Online Single Submission (OSS). Sehingga diberi waktu sampai Minggu (9/2/2025) untuk mengosongkan kandang. Namun sampai Senin (10/2/2025) belum juga dilakukan," terang Jati.
Jati berharap, agar peristiwa tersebut tidak kembali terjadi, para pengusaha haruslah berkomunikasi baik dengan warga sekitar. Agar usaha yang dijalankannya tidak menemui masalah dengan warga sekitar. "Jadi selama masyarakat sekitar bisa menerima ya, silakan. Tapi, jika masyarakat merasa terganggu, silakan menyesuaikan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MotoGP 2027 digelar dalam 22 seri. Mandalika menjadi seri ke-20 pada 29-31 Oktober, disusul Adelaide dan Valencia.
Indonesia naik ke peringkat 14 klasemen medali Asian Games 2026 setelah Rahmat Erwin Abdullah meraih emas angkat besi.
Trem listrik Bandara-Canggu ditargetkan mulai dibangun Maret 2027. Simak rute, kapasitas, waktu tempuh, dan jadwal operasinya.
Daftar 10 SUV irit BBM di Indonesia, lengkap dengan spesifikasi, konsumsi bahan bakar, dan estimasi harga masing-masing.
Rumah Angelina Jolie di Los Angeles terjual US$24,75 juta setelah ditawarkan hampir US$30 juta. Properti ini pernah dimiliki Cecil B. DeMille.
AFC Nations League disiapkan AFC. Simak proyeksi divisi Timnas Indonesia berdasarkan ranking FIFA dan status format kompetisi.