Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Baznas/Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Baznas Kota Jogja berkomitmen mempermudah masyarakat dalam bersedekah. Salah satunya dengan program terbaru Baznas Kota Jogja, yakni sedekah barang. Program ini akan dimulai pada hari Senin 17 Februari 2025.
Pelaksana Penghimpunan Baznas Kota Jogja, Muhaimi,n menjelaskan program baru ini bertujuan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam bersedekah dengan apa yang dimiliki selain uang.
"Kami akan selalu berinovasi dalam menghimpun Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), agar dampaknya semakin luas dan langsung dirasakan oleh masyarakat," ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, bersedekah tidak terbatas dalam bentuk uang, tetapi juga barang-barang yang dapat memberikan manfaat langsung kepada mereka yang membutuhkan. Barang-barang tersebut dapat berupa pakaian, tas, sepatu, barang-barang elektronik, atau barang apapun yang masih memiliki nilai jual dan masih bisa dimanfaatkan.
BACA JUGA: KUR BRI, Ini Syarat dan Daftar Plafon Cicilan dari Pinjaman Rp1 Juta hingga Rp500 Juta
Bahkan, dalam program ini juga menerima sampah anorganik dari masyarakat seperti botol bekas.
"Selain sebagai solusi dengan misi memberikan nilai manfaat pada barang yang tidak terpakai, hadirnya program ini juga untuk mengurangi volume sampah di Kota Jogja," katanya.
Untuk pendistribusian barang, Baznas Kota Jogja telah bekerja sama dengan para pengepul untuk menjual barang-barang tersebut. Uang hasil dari penjualan tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program yang dijalankan oleh Baznas Kota Jogja.
"Kami juga telah bekerja sama dengan bank sampah di Jogja untuk nantinya menjual botol-botol bekas yang kami peroleh," bebernya.
Untuk semakin memudahkan masyarakat dalam bersedekah barang, pihaknya memberikan fasilitas layanan jemput barang.
"Jika masyarakat ada yang ingin mengakses layanan ini silakan menghubungi kami melalui nomor 085183336369 atau 085292290348. Layanan ini gratis," katanya.
Khusus untuk botol plastik, pihaknya telah menyediakan dropbox atau tempat untuk menaruh barang bekas dibeberapa titik lokasi seperti di Kantor Banzas Kota Jogja, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja, Masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Jogja dan Masjid Al Barokah Demangan.
Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program sedekah barang ini karena dengan mendukung program tersebut berarti masyarakat juga berkontribusi pada kesejahteraan bersama.
"Bagi masyarakat yang memiliki barang-barang yang masih bagus namun masih belum maksimal digunakan, silakan menghubungi kami," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.