Advertisement
Pemkab Bantul Siapkan Rp41,7 Miliar untuk THR ASN 2025, Ini Waktu Pencairannya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri atau Lebaran 2025 bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan total anggaran THR Lebaran tahun ini untuk semua ASN sebesar Rp41,7 miliar, baik ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Advertisement
Besaran nominal THR tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan THR Lebaran 2024 lalu sebesar Rp38,5 miliar. "Besarannya naik karena ada tambahan CPNS dan PPPK Tahun 2024 lalu," katanya, Jumat (7/3/2025).
Trisna menyampaikan THR Lebaran 2025 ini besarannya satu kali gaji bulanan. Anggaran tersebut sudah melekat di anggaran gaji masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul.
Namun soal waktu pencairannya kapan, Trisna belum bisa menyampaikan karena pembayaran THR ASN ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Kapan THR ASN Cair? Begini Jawaban Pemerintah
"Pencairan THR ini kami menunggu PP [Peraturan Pemerintah], Bu Menteri keuangan sudah bilang akan diumumkan langsung oleh Presiden," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kepastian pencairan THR bagi AS akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. "(Pencairan THR) Nanti akan diumumkan oleh Bapak Presiden, kami sedang siapkan," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
Namun Sri Mulyani tidak menjelaskan secara detail. Sebelumnya Pemerintah menyatakan telah menganggarkan Rp50 triliun untuk THR ASN pada lebaran Idulfitri tahun ini. THR terseut rencananya akan dicairkan tiga pekan sebelum Lebaran Idulfitri 2025.
Dilansir dari Antaranews, Presiden Prabowo Subianto telah mengatakan bahwa pencairan THR bagi ASN dan pegawai swasta akan dilakukan pada Maret 2025. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pekerja dapat memenuhi kebutuhan mereka menjelang perayaan Idul Fitri.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Soal Sekolah Rakyat, Pemkab Bantul Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Dapat Ancaman dari Debt Collector, Ini Layanan Aduan di Polres Gunungkidul
- Kegiatan Edrek Digelar di Festival Telaga Dondong Gunungkidul, Begini Tujuannya
- Wujudkan Sleman Dalane Padang, Pemkab Sleman Anggarkan Rp18,5 Miliar di Tahun Ini
- KPU Kulonprogo Serahkan SILPA Pilkada 2024 Rp7,5 Miliar ke Pemkab
Advertisement
Advertisement