Dishub Bantul Tertibkan PKU dengan Tagihan Listrik Membengkak
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
Ilustrasi miras oplosan. /Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL – Kasus minuman keras (miras) oplosan yang diduga menjadi penyebab kematian dua perempuan di Bantul terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Terbaru dua korban lain yang selamat dan sebelumnya mendapat perawatan medis di rumah sakit yakni AF dan KKP disebut kondisinya sudah membaik.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan bahwa dua korban selamat, AF dan KKP kini telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Yang lebih dahulu diperbolehkan pulang adalah KKP pada Kamis (6/3/2025) pagi. Dia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit TNI AU dr. S. Hardjolukito," kata Jeffry, Sabtu (8/3/2025).
Menurut Jeffry, gejala yang sebelumnya dialami KKP, seperti sesak napas dan gangguan penglihatan, kini telah pulih. Sementara itu, AF baru diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Jumat (7/3/2025). Meski kesehatannya sudah berangsur membaik dan tidak lagi mengalami sesak napas, penglihatannya masih belum sepenuhnya pulih
“Keduanya sudah diserahkan kepada orang tua masing-masing. Mereka masih dalam pengawasan Polres Bantul untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jeffry.
Kasus miras oplosan ini menjadi perhatian serius mengingat adanya korban jiwa sebelumnya. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber minuman berbahaya tersebut dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam peredaran miras oplosan ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman ilegal yang dapat membahayakan nyawa," tambah Jeffry.
Kasus miras oplosan bukanlah kejadian baru, tetapi dampaknya terus menimbulkan korban. Pihak kepolisian pun berjanji akan memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku peredaran minuman berbahaya ini.
Sebelumnya diberitakan, dua perempuan RKP dan MAM warga Jogja menjadi korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan yang terjadi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul pada Sabtu (1/3/2025). Kedua korban meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (3/3/2025) setelah mengeluh dada terasa panas. Selain itu dua korban lain AF dan KKP dilaporkan harus mendapat perawatan medis akibat mengonsumsi miras yang diduga dicampur dengan pil sapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.