Dugaan Pencemaran Pantai Cangkring Bantul, DLH Ambil Sampel Air dan Tunggu Hasil Lab
DLH Bantul mengambil sampel air Pantai Cangkring terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang. Hasil uji laboratorium diperkirakan 10 hari.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada pekan ini mengikuti dasar kebijakan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2025 yang telah diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung menjelaskan mekanisme pencairan THR bagi ASN di Bantul akan mengikuti skema yang berlaku pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Cek Rekening! THR PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan Sudah Dicairkan
"THR diharapkan sudah dibagikan mulai dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025," ujar Trisna Selasa (18/3/2025).
Dasar perhitungan pemberian THR menggunakan gaji bulan Februari 2025. Trisna mengungkapkan, jumlah penerima THR di Bantul mencakup sekitar 8.160 pegawai, termasuk ASN, PNS, dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Total anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Bantul untuk pencairan THR ini mencapai Rp41,7 miliar.
"Nominalnya naik dibandingkan dengan THR Lebaran 2024 lalu yang sebesar Rp38,5 miliar, karena ada tambahan CPNS dan PPPK Tahun 2024," ungkapnya.
Saat ini, Pemkab Bantul sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pencairan dana THR. Perbup tersebut masih menunggu harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM DIY, yang dijadwalkan pada Senin kemarin telah rampung. Setelah harmonisasi selesai, penyaluran THR dapat segera dilakukan.
BACA JUGA: Disnakertrans Bantul Terima 5 Aduan Soal Pembayaran THR
Sesuai kebijakan nasional, pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idulfitri serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Bantul mengambil sampel air Pantai Cangkring terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang. Hasil uji laboratorium diperkirakan 10 hari.
HP Android hilang? Google Find Hub bisa membantu melacak, mengunci, hingga menghapus data perangkat dari jarak jauh.
WNI bisa memanfaatkan bebas visa transit China hingga 240 jam. Simak syarat, durasi tinggal, dan daftar negara yang berlaku pada 2026.
Klasemen Asian Games 2026 hingga Minggu malam, Indonesia berada di peringkat 14 dengan 2 emas, 5 perak, dan 17 perunggu.
Hamzah Batik Malioboro terbakar Senin dini hari. Sebanyak 12 mobil damkar, water cannon Polresta Jogja dan truk damkar TNI dikerahkan.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.