Advertisement

Massa Aksi Bertahan di DPRD DIY, Polisi Beri Waktu Sejam untuk Bubar

Jumali
Kamis, 20 Maret 2025 - 23:45 WIB
Jumali
Massa Aksi Bertahan di DPRD DIY, Polisi Beri Waktu Sejam untuk Bubar Aksi massa di depan Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam - X

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan massa Aliansi Jogja Memanggil yang memprotes atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang disetujui DPR RI menjadi Undang-undang (UU) masih bertahan di depan Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam. Polisi memberikan waktu satu jam bagi massa aksi untuk membubarkan diri.

Polisi meminta massa untuk membubarkan diri secepatnya, karena sesuai aturan, unjuk rasa hanya diperkenankan sampai pukul 18.00 WIB.

Advertisement

Salah satu massa aksi yang enggan dikutip namanya mengungkapkan, awalnya pihak kepolisian memang melakukan mediasi, hanya saja massa aksi masih menolak membubarkan diri.

"Ini diberi waktu sejam untuk membubarkan diri. Tapi banyak yang meminta agar bertahan hingga dini hari," katanya.

Polisi sendiri memilih mundur dan merapat ke gedung DPRD DIY. Sementara massa bergerak dan membentuk pagar dengan saling menyilangkan tangan sambil terus meneriakkan yel-yel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bacakan Eksepsi, Hasto Minta Dibebaskan dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

News
| Jum'at, 21 Maret 2025, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun

Wisata
| Rabu, 19 Maret 2025, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement