46 Persen Perpustakaan Kalurahan Bantul Mati Suri, Ini Arahan Bupati
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL—Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bantul tutup selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Bantul pelayanan SIM tutup dari mulai 28 Maret 2025 sampai 7 April 2025. Tidak hanya di Satpas Polres Bantul, namun layanan perpanjangan SIM melalui mobil keliling atau SIM Keliling juga tutup.
"Sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 28 s.d 29 Maret 2025 ; 31 Maret s.d 07 April 2025 memperingati Hari Raya Nyepi 1947 & Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Pelayanan Satpas Polres Bantul & Pelayanan SIM Keliling TUTUP," tulis @satlantas_bantul.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025 dapat memperpanjang di tanggal 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan. Jika lewat dari tanggal tersebut maka harus membuat SIM baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Peluang kerja PMI di Kuwait makin terbuka 2026, pemerintah dorong perlindungan dan perluasan sektor kerja.
Pertamina tambah 1,5 juta tabung LPG 3 kg di Jateng dan DIY jelang Iduladha 2026, stok dipastikan aman.
Rekomendasi parfum Mine Perfumery 2026, aroma premium lokal dengan wangi tahan lama dan karakter elegan.
DIY menempati peringkat pertama nasional hasil TKA 2026 jenjang SD dan SMP dengan capaian nilai tertinggi nasional.
Cek jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026. Tarif Rp80.000, rute strategis, tanpa transit, solusi transportasi praktis.